Lelang Proyek Ijukutu, Palsukan Dokumen Penawaran, Kontraktor Bisa Dipidana

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 7 Mei 2022 - 17:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 214 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fransisko Soares Pati, Kuasa Hukum CV Putra Pratama

Fransisko Soares Pati, Kuasa Hukum CV Putra Pratama

Maumere-SuaraSikka.com: Dugaan pemalsuan dokumen penawaran, menjadi sisi gelap pelelangan Proyek Pembangunan Jaringan Air Ijukutu di Kecamatan Paga Kabupaten Sikka. Kontraktor peserta lelang bisa saja dipidanakan.

Fakta pemalsuan dokumen diungkapkan Fransisko Soares Pati selaku Kuasa Hukum CV Putra Pratama. Dia telah mengadukan dugaan pemalsuan dokumen ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri, dan LKPP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan pemalsuan dokumen terindikasi terjadi pada dokumen riwayat hidup tenaga teknis atas nama Nana Suryana. Riwayat hidup Nana Suryana disatukan dalam dokumen penawaran yang dimasukkan CV Franklin Pratama Jaya kepada Pokja VIII.

Proses pelelangan Proyek Pembangunan Jaringan Air Ijukutu dilaksanakan pada Januari 2022 lalu. Sementara Nana Suryana diketahui meninggal dunia pada 15 Juni 2021.

Kepastian Nana Suryana telah meninggal dunia diperkuat dengan Surat Keterangan Kematian Nomor 474.3/117/Pem/VIII/2021 tanggal 16 Agustus 2021.

Baca Juga :  SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Surat Keterangan Kematian dimaksud ditandatangani Lurah Wargamekar Kecamatan Bale Endah Kabupaten Bandung Propinsi Jawa Barat.

Sebagaimana diketahui, tenaga teknis merupakan komponen utama yang wajib dimiliki peserta lelang dalam sebuah proses pelelangan proyek.

Selain melampirkan Sertifikat Keahlian (SKA) sebagai referensi pengalaman kerja, tenaga teknis juga wajib menyertakan daftar riwayat hidup.

Daftar riwayat hidup berisi ringkasan pengalaman serta kompetensi tenaga ahli yang diminta. Orang yang namanya disebut pada format daftar riwayat hidup wajib membubuhkan tanda tangan. Demikian pun kontraktor pelaksana ikut menandatangani format tersebut.

Indikasi pemalsuan terungkap jelas. Pasalnya, Nana Suryana yang sudah meninggal dipastikan tidak mungkin menandatangani lembaran daftar riwayat hidup.

“Ini kan artinya ada orang lain yang memanipulasi tanda tangan Nana Suryana,” ungkap Fransisko Soares Pati.

Secara umum, pada bagian akhir format daftar riwayat hidup, tertulis daftar riwayat hidup dibuat sebenar-benarnya dan penuh rasa tanggung jawab.

Baca Juga :  Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Lalu diikuti kalimat, jika terdapat pengungkapan keterangan yang tidak benar secara sengaja atau sepatutnya diduga maka yang bersangkutan siap digugurkan dari proses seleksi atau dikeluarkan jika sudah dipekerjakan.

“Ternyata ditemukan data/dokumen yang disampaikan tidak benar, dan ada pemalsuan. Maka pimpinan perusahaan harus dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Fransisko Soares Pati.

Berdasarkan fakta ini, Fransisko Soares Pati meminta Pokja VIII berjiwa besar membatalkan penetapan CV Franklin Pratama Jaya sebagai pemenang, serta menjatuhkan sanksi dan memasukan perusahaan tersebut dalam daftar hitam perusahaan karena telah melanggar Pakta Intergritas.*** (eny)

Berita Terkait

Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta
SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31 WITA

Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:43 WITA

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:59 WITA

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terbaru