
Maumere-SuaraSikka.com: Puluhan sopir yang bekerja pada PT Citra Niaga Logistik mengadu ke DPRD Sikka. Pasalnya gaji yang mereka terima jauh di bawah upah minimum propinsi (UMP).
DPRD Sikka pun merespon pengaduan tersebut dengan menggelar rapat dengar pendapat, Jumat (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
RDP dipimpin Wakil Ketua DPRD Sikka Yoseph Karmianto Eri. Hadir juga Pimpinan Cabang PT Citra Niaga Logistik Cristian dan Pejabat Kepala Dinas Nakertrans Sikka Yaku Ripa.
Yanselinus Desa bin Maka, perwakilan para sopir, menyebut terdapat 3 klasifikasi sopir pada perusahaan tersebut. Tiga klasifikasi yang dimaksudkan yakni sopir pikup, colt diesel, dan tronton.
Gaji yang diterima berbeda-beda sesuai klasifikasi. Selain gaji, mereka juga mendapatkan uang makan dan uang reit.
Sopir pikup mendapat gaji Rp 150.000 perbulan, uang makan Rp 35.000 perhari, dan uang reit Rp 10.000 permuatan.
Lalu sopir colt diesel mendapat gaji Rp 250.000 perbulan, uang makan Rp 35.000 perhari, dan uang reit Rp 15.000 permuatan.
Sementara sopir tronton mendapat gaji Rp 500.000 perbulan, uang makan Rp 50.000 perhari, dan uang reit Rp 17.000 permuatan.
Menurut Yanselinus Desa bin Maka sistem pengupahan ini berlangsung sudah lama. Dia sendiri sudah bekerja 8 tahun pada perusahaan tersebut.
Penyesuaian Upah
Berangkat dari rendahnya penghasilan yang jauh di bawah UMP, para sopir kemudian mengajukan tuntutan agar perusahaan melakukan penyesuaian upah.
“Harus ada penyesuian upah,” tegas Yanselinus Desa bin Maka di depan forum RDP.
Pada momen RDP ini Yanselinus Desa bin Maka juga menyampaikan usulan penyesuaian upah. Untuk sopir diusulkan gaji Rp 250.000 perbulan, sopir colt diusulkan gaji Rp 350.000 perbulan, dan sopir tronton diusulkan gaji Rp 600.000 perbulan.
Tidak ada usulan penyesuaian untuk uang makan dan uang reit, kecuali uang reit bagi sopir tronton diusulkan Rp 25.000 permuatan.
6 Masalah 4 Tuntutan
Para sopir yang bekerja pada PT Citra Niaga Logistik menguraikan 6 masalah yang mereka alami selama bekerja pada perusahaan espedisi yang bergerak pada jasa angkutan cargo, door to door dan container service ini.
Pertama, perjanjian kerja tidak secara tertulis sehingga mereka selalu mendapat tekanan mental.
“Jika tidak setuju pada perintah, gantung kunci,” ungkap Yanselinus Desa bin Maka menyebut tekannan mental yang dimaksudkan.
Kedua, sopir menjalankan fungsi ganda, sebagai sopir sekaligus buruh juha teli. Ketiga, jika ada barang yang kurang, rusak atau hilang, menjadi tanggung jawab sopir.
Keempat, upah yang diberikan masij di bawah UMP. Kelima, tidak ada jaminan keselamatan kerja. Dan keenam, jika terjadi kecelakaan kerja pada jam kerja tidak dijaminkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Bersamaan dengan itu, para sopir juga mengajukan 4 tuntutan. Pertama, perjanjian kerja haria secara tertulis, dan seluruh ketentuan kerja tertuang dalam kontrak kerja.
Kedua, keterampilan sopir yakni menjaga kendaraan dan keselamatan perjalanan, terkait barang kurang dan bongkar muat barang bukan menjadi tugas sopir.
Ketiga, selama ini sopir tidak mendapat jaminan keselamatan kerja. Keempat, harus ada penyesuaian upah.

Terbuka Lakukan Perubahan
Christian selaku Kepala PT Citra Niaga Logistik Cabang Maumere mengaku belum pernah menerima pengaduan dari para sopir. Dia justeru mengetahui hal ini dari Dinas Nakertrans Sikka.
“Secara resmi saya belum menerima pengaduan karyawan,” ujar dia.
Christian menjelaskan pihaknya telah menggelar pertemuan bersama seluruh karyawan pada 7 Mei 2022 lalu. Pada pertemuan tersebut dia menyampaikan kondisi perusahaan, akibat dampak pandemi.dan rencana perubahan kebijakan.
Pada pertemuan tersebut, dia juga meminta usulan dan masukan dari para karyawan. Namun dia mengaku hingga RDP pagi tadi, tidak ada usulan dari karyawan. Dia jsuteru kaget munculnya persoalan yang diangkat para karyawan.
Menurut Christian, upah yang diberikan kepada karyawan sudah memenuhi UMP. Bahkan, kata dia, sejujurnya sudah melebihi UMP.
Meski demikian, Christian mengapresiasi sikap-sikap para sopir yang telah membeberkan persoalan dan menyampaikan tuntutan.
“Kami menerima pengaduan para karyawan, dan sangat terbuka melakukan perubahan, tentu saja dengan pertimbangan pimpinan pusat,” ujar dia.
Dia menambahkan persoalan ini sudah sampai ke Dinas Nakertrans Sikka. Sesuai rencana, Dinas Nakertrans akan memfasilitasi persoalan ini pada minggu depan.*** (eny)















