
Maumere-SuaraSikka.com: MLR, Bendahara Pembantu Pengeluaran di Kantor BPBD Sikka terpaksa menjaminkan aset untuk menutupi kasus penyalahgunaan dana belanja tidak terduga (BTT) TA 2021.
Aset yang dijaminkan berupa sertifikat tanah beserta pekarangan, dan sebuah galeri. Galeri yang dijaminkan terletak di Kelurahan Kota Baru, dan diketahui baru diresmikan pada Pebruari 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nilai aset yang dijaminkan sebesar Rp 754.216.395. MLR telah menandatangani Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) beserta Berita Acara Serah Terima (BAST) Jaminan Nomor 04/MP.TP-TGR/2022 tertanggal 25 Mei 2022.
Sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, kekurangan anggaran BTT yang belum disetor sebesar Rp 988.765.648 terdiri dari kas murni Rp 567.043.200, PPN dan PPh Rp 421.204.265 dan pajak daerah Rp 518.183.
MLR diketahui belum menyetor sebesar Rp 890.095.874 yakni terdiri dari kas murni senilai Rp 567.043.200 serta PPN dan PPh senilai Rp 323.052.674.
Selain MLR, ada lagi pihak ketiga yang ikut menjaminkan aset berupa sebuah kendaraan untuk menutupi kekurangan setoran BTT. Jaminan ini senilai Rp 111 juta.
Pihak ketiga yang dimaksudkan yakni CV JRP, selaku penyedia pekerjaan konstruksi. Perusahan jasa konstruksi ini belum menyetor PPN dan PPh sebesar Rp 97.714.775 dan pajak daerah sebesar Rp 518.183.
Direktur CV JPR telah menandatangani SKTJM dan BAST Jaminan Nomor 03/MP.TP-TGR/2022 tanggal 25 Mei 2022.*** (eny)















