
Maumere-SuaraSikka.com: Kinerja Pemkab Sikka boleh dibilang buruk. Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2021 hanya sebesar Rp 90.816.311.412,52.
Realisasi PAD ini cuma setara 85,33 persen dari target sebesar Rp Rp 106.431.778.313.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi PAD Sikka ini terungkap dalam Pidato Pengantar Bupati Sikka atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sikka TA 2021 pada sidang paripurna DPRD Sikka, Senin (27/6).
PAD Sikka terdiri dari komponen pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Dari empat komponen ini, hanya pajak daerah yang mempunyai kontribusi positip karena melebihi target.
Dengan target sebesar Rp 18.283.917.400, pajak daerah berhasil direalisasikan Rp 19.494.028.872,90 atau setara 106,62 persen.
Sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan persis sesuai target sebesar Rp 2.694.036.222.
Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, memberikan kontribusi 84,15 persen. Komponen ini berhasil mencapai realisasi Rp 60.790.868.645,62 dari target Rp 72.242.373.238.
Sementara itu yang paling buruk terjadi pada komponen retribusi daerah karena hanya bisa realisasi Rp 7.837.377.672 atau setara 59,32 persen dari target Rp 13.211.451.453.*** (eny)















