
Maumere-SuaraSikka.com: Fraksi Partai Nasdem secara terus terang dan terbuka membeberkan peran Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera dalam dugaan skenario busuk menuju opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Dugaan adanya skenario me-WTP-kan Laporan Keuangan Pemkab Sikka TA 2021, menurut Fraksi Partai Nasdem, terungkap jelas dalam rapat-rapat Pansus LHP BPK di DPRD Sikka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam rapat Pansus, terungkap ada skenario besar menuju opini WTP, dengan mengorbankan MRL, atas bujuk rayu Saudara Sekda bersama Inspektur dan beberapa staf Inspektorat, bertempat di Kantor Inspektorat, yang menurut Fraksi, hal ini tentu saja atas sepengetahuan Saudara Bupati,” ungkap Fransiskus Bari, anggota Fraksi Partai Nasdem melalui pemandangan umum fraksi atas Pidato Pengantar Bupati Sikka tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, Senin (27/6).
Disebutkan Sekda Sikka membujuk rayu MRL agar menandatangani Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) dengan menjaminkan sertifikat rumah dan tanah.
Menarikanya, urai Fraksi Partai Nasdem, pada saat yang sama sertifikat MRL dipakai sebagai jaminan atas pinjamannya pada salah satu bank di Kabupaten Sikka.
“Bujuk rayu Saudara Sekda bersama Inspektur berhasil melemahkan MRL, di mana Saudara Sekda dan Inspektur telah menyiapkan uang Rp 109 juta agar MRL dapat menggunakan untuk menebus sertifikat di bank, dan sertifikat tersebut kini berada di tangan Sekda,” terang Fraksi Partai Nasdem.
Fransiskus Bari menambahkan bahwa dari penjelasan MRL, diduga kuat uang sejumlah Rp 109 juta yang dipinjamkan kepadanya, bersumber dari salah satu perusahaan daerah di Kabupaten Sikka.
Indikasinya, pada saat yang sama Direktur salah satu perusahaan daerah tersebut juga berada bersama di Kantor Inspektorat.
Dari modus seperti ini, dengan melihat dan mempelajari proses hingga terbit dan diterimakan opini WTP dari BPK, Fraksi Partai Nasdem berpendapat bahwa patut diduga ada konspirasi kotor dan busuk demi meraih opini WTP, dengan mengorbankan orang kecil dan tidak berdaya.
Terhadap hal ini, Fraksi Partai Nasdem mendukung dan mendorong Kejaksaan Negeri Sikka yang sedang melakukan pulbaket terhadap pengelolaan dana BTT pada BPBD Sikka.
Fraksi Partai Nasdem meminta Kejaksaan Negeri segera berkoordinasi dengan BPK, manakala telah ditemui bukti-bukti yang cukup dan meyakinkan terhadap pengelolaan BTT, agar BPK mengevaluasi dan meninjau kembali opini WTP.*** (eny)















