

Maumere-SuaraSikka.com: Pengelolaan keuangan yang fatal terjadi pada tahun 2021. Bayangkan, program bansos tidak terencana tidak dianggarkan di APBD. Tapi justeru dieksekusi Bagian Kesra Setda Sikka dengan menyedot dana belanja tidak terduga (BTT).
Fakta ini terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sikka pada Selasa (5/7). Rapat Banggar dipimpin Wakil Ketua Banggar Gorgonius Nago Bapa, didampingi Wakil Ketua Banggar Yoseph Karmianto Eri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir dalam rapat ini Asisten 1 Setda Sikka Robertus Ray, Kepala BPKAD Paul Prasetya, Sekretaris Bapelitbang Ambrosius Peter, dan Kabag Kesra Awales Syukur.
Dalam rapat Banggar ini, Awales Syukur menyampaikan pelaksanaan program dan kegiatan Bagian Kesra pada tahun 2021 lalu.
Dari penjelasannya diketahui Bagian Kesra mengelola juga dana hibah dan bantuan sosial sebesar Rp 300 juta, di mana Rp 200 juta merupakan belanja bantuan sosial tidak terencana.
“Belanja bansos tidak terencana, dialokasikan dari belanja tidak terduga,” jelas Awales Syukur.
Dokumen Bagian Kesra menyebutkan bansos tidak terencana disalurkan kepada 16 orang sakit yang dirujuk ke luar daerah, dan 5 kali pemulangan jenazah. Realisasinya sebesar Rp 175.499.250 atau setara 87,75 persen.
Penjelasan ini mendapat tanggapan beragam dari beberapa anggota Banggar.
Yoseph Don Bosko, Ketua Fraksi PKB mengaku bingung munculnya kegiatan bansos tidak terencana. Alasannya, kata dia, anggaran bansos tidak terencana sudah di-drop pada saat pembahasan RAPBD 2021.
Politisi dari PKB Sikka ini makin bingung karena munculnya bansos tidak terencana justeru menggunakan dana BTT.
“Pakai BTT? Ada pernyataan bencana? Kajian cepat? Lalu pakai indikasi apa? Kalau tidak ada, jangan cari hal,” ketus dia.
Pada bagian lain anggota Banggar Petrus da Silva menyebut pemanfaatan dana BTT senilai Rp 200 juta untuk kegiatan bansos tidak terencana sebagai sebuah tindakan konyol.
“Ini kan konyol, Rp 200 juta ambil dari BTT. Berani sekali, tidak ada anggaran, tapi mau bikin pertanggungjawaban seperti ini,” ujar dia.
Gorgonius Nago Bapa selaku Pimpinan Banggar memastikan bansos tidak terencana tidak terdapat dalam buku dokumen penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.
“Bansos tidak terencana tidak ada di buku penjabaran, tapi ternyata ada sesuai penjelasan Kabag Kesra,” simpul dia bingung.
Mencermati kondisi pelaksanaan kegiatan di Bagian Kesra, Gorgonius Nago Bapa mendorong lembaga legislatif menyikapi secara kritis tata kelola keuangan pada pemerintah daerah setempat.
Alfridus Melanus Aeng, politisi PKP Sikka sepikiran dengan pendapat Gorgonius Nago Bapa.
Menurut dia, sikap kritis DPRD Sikka, hemat dia, konkritnya yakni melalui pembentukan Pansus BPBD, institusi yang mengeloka dana BTT yang menjadi temuan BPK, dan kini sedang dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Sikka.*** (eny)















