Lelang Ulang Proyek Ijukutu, Kuasa Hukum CV Putra Pratama Ingatkan Kadis PUPR Sikka Jangan Lawan Perintah Perpres

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 6 Juli 2022 - 00:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 47 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maumere-SuaraSikka.com: Proyek Jaringan Ijukutu di Kecamatan Paga Kabupaten Sikka dipastikan akan dilakukan lelang ulang. Namun keputusan tersebut ditentang berbagai pihak.

Salah satunya, datang dari Fransisko Soares Pati, Kuasa Hukum CV Putra Pratama. Dia menilai keputusan lelang ulang proyek tersebut tidak bisa diterima karena tidak ada dasar hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai Kuasa Hukum CV Putra Pratama, saya mendesak Kadis PUPR Sikka sebagai Pengguna Anggaran agar melaksanakan amanat Perpres Nomor 12 Tahun 2021. Jangan melawan Perpres tersebut,” tegas Fransisko Soares Pati, Selasa (6/7).

Dia mengatakan seharusnya Kadis PUPR Sikka membaca regulasi dengan teliti dan cermat. Regulasi yang dia maksudkan yakni Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Lalu aturan turunannya yaitu Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia.

Menurut dia, Pasal 38 ayat (4) telah secara tegas mengatur bahwa penunjukkan langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dilaksanakan untuk barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya dalam keadaan tertentu.

Kriteria keadaan tertentu diatur lebih lanjut dalam Pasal 38 ayat (5) huruf h yang menyebutkan barang/pekerjaan konstruksi/ jasa lainnya yang setelah dilakukan tender ulang mengalami kegagalan.

Baca Juga :  Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta

Tindak lanjut mengenai tata cara penunjukkan langsung telah diatur melalui Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021, khususnya Lampiran II angka 4.2.14 huruf c, dan angka V Persiapan dan Pelaksanaan Pemilihan Penyedia melalui E-Purchasing Penunjukkan Langsung.

Karena itu, kata dia, dalam hal tender/seleksi ulang gagal, Pokja Pemilihan dengan persetujuan Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran melakukan Penunjukkan Langsung dengan kriteria, kebutuhan tidak dapat ditunda, dan tidak cukup waktu untuk melaksanakan tender/seleksi.

“Saya mendesak Kadis PUPR Sikka untuk tunduk dan patuh pada perintah peraturan tersebut dan segera melaksanakan penunjukkan langsung, yang dilakukan dengan mengundang 12 peserta yang mengikuti tender ulang paket pekerjaan tersebut pada tanggal 17 Desember 2021,” tegas dia.

Fransisko Soares Pati meminta Kadis PUPR Sikka jangan bertindak layaknya seorang ahli hukum dengan menafsirkan peraturan di bidang pengadaan barang dan jasa yang berpotensi menjebak diri sendiri serta merugikan keuangan negara.

Dia mengingatkan Kadis PUPR Sikka agar jangan pernah keluar dari koridor penunjukkan langsung sebagai tindak lanjut tender ulang gagal.

Selain itu, Kadis PUPR Sikka harus objektif menindaklanjuti tender ulang gagal dengan penunjukkan langsung.

Baca Juga :  SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Jika tindak lanjut tender ulang paket pekerjaan Ijukutu yang telah dinyatakan gagal dilakukan dengan tender ulang, Fransisko Soares Pati memastikan seluruh pelaksanaan pekerjaan tersebut melalui mekanisme tender ulang Jilid 2 termasuk seluruh penggunaan keuangan negara untuk  membiayai pembangunan proyek tersebut berpotensi dinyatakan ilegal atau tidak sah dengan segala akibatnya.

“Secara yuridis tidak ada satu pun ketentuan hukum di Republik Indonesia yang mengatur tender ulang gagal dengan tender ulang, atau tender ulang di atas tender ulang gagal,” seru dia.

Dia menegaskan harus dipahami bahwa sebuah aturan yang sudah jelas, tidak dapat ditafsirkan. Oleh karena itu, lanjut Fransisko Soares Pati, Kadis PUPR  Sikka tidak boleh menafsirkan lain bunyi ketentuan Pasal 38 huruf h, selain melaksanakan PL.

“Jangan membuang waktu dan mengorbankan kebutuhan masyarakat Desa Wolowiro akan jaringan air beraih hanya  karena menunggu penafsiran Kadis PUPR Sikka,” ujar dia.

Sebagaimana diketahui, Proyek Jaringan Ijukutu senilai Rp 4 miliar lebih pernah mengalami gagal lelang. Lalu kemudian dilakukan pelelangan ulang. Ternyata pelelangan ulang kemudian mengalami lagi kegagalan, yang kemudian diputuskan lagi dengan lelang ulang.*** (eny)

Berita Terkait

Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta
SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31 WITA

Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:43 WITA

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:59 WITA

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terbaru