Kemenkeu Tunda DAU Agustus untuk 15 Kabupaten/Kota di NTT, Termasuk Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 21 Juli 2022 - 21:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 65 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Maumere-SuaraSikka.com: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) bulan Agustus 2022 untuk puluhan kabupaten/kota di Tanah Air. Dari puluhan daerah yang ditunda penyaluran DAU, 15 kabupaten/kota berasal dari Propinsi NTT, termasuk Kabupaten Sikka.

Kemenkeu melalui putusan Menteri Keuangan Nomor 21/KM.07/2022 memutuskan menunda DAU bulan Agustus 2022 lantaran pemerintah daerah dari 15 kabuten/kota tersebut tidak menyampaikan data/informasi keuangan daerah (keuda).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) dan Pasal 60 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.07/2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus, perlu menetapkan Keputusan Menteri Keuangan tentang Penundaan Dana Alokasi Umum Bulan Agustus 2022 karena Pemerintah Daerah tidak menyampaikan data/informasi keuangan daerah,” tulis salinan keputusan Menteri Keuangan Nomor 21/KM.07/2022, sebagaimana dikutip SuaraSikka dari Tajukflores.com, Kamis (21/7).

Baca Juga :  Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta

Adapun 15 kabupaten/kota di NTT yang ditunda penyaluran DAU bulan Agustus yakni  Kabupaten Alor, Kabupaten Belu, Kabupaten Ende, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Kupang, Kabupaten Lembata, dan Kabupaten Manggarai.

Kemudian, Kabupaten Ngada, Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur, Kota Kupang, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Nagekeo, dan Kabupaten Sumba Tengah.

Kepala Daerah dan DPRD Perlu Diberi Sanksi
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Arman S Suparman menilai penundaan penyaluran DAU bukan pertama kali terjadi. Menurut dia, hal itu terjadi lantaran lemahnya koordinasi kepala daerah dengan DPRD.

“Sebenarnya ini bukan pertama kali terjadi. Ini karena lemahnya koordinasi pemda dengan DPRD. Kalaupun informasi keuangan daerah dilaporkan, kadang tidak sesuai dengan yang diinginkan Kementerian Keuangan,” ujar Arman Suparman.

Baca Juga :  SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Menurut Arman Suparman, penundaan DAU juga memperlihatkan buruknya tata kelola keuangan daerah. Oleh karena itu, kepala daerah dan DPRD mesti diberi sanksi, yakni gaji tidak disalurkan untuk satu periode yang sama.

Sebab, menurut Arman, kepala daerah dan DPRD lah yang memegang kendali dalam proses realisasi dan pelaporan ke pemerintah pusat.

“Makanya saya bilang, selain sanksi penundaan (DAU) ini, mesti juga sanksi diberikan langsung kepada penyelenggaran pemerintah daerah, baik itu Gubernur, Bupati/Wali Kota dan juga kepada DPRD,” ujar dia.

Kendati demikian, Arman Suparman menyarankan, selain memberikan sanki, ada baiknya pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkeu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pendampingan yang sistematis ke pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah.

Alasan dia, jika terjadi penundaan DAU, tentu program atau kegiatan yang sudah dipersiapkan pemerintah daerah satu bulan ke depan menjadi terhambat. Dan ujung-ujungnya yang rugi masyarakat.*** (*/eny)

Berita Terkait

Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta
SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31 WITA

Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:43 WITA

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:59 WITA

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terbaru