
Maumere-SuaraSikka.com: Kemelut belanja tidak terduga (BTT) TA 2021, cepat atau lambat bakal menjadi terang benderang. Pasalnya, selain sedang disidik Kejaksaan Negeri Sikka, ternyata DPRD Sikka juga sudah membentuk Pansus BTT.
Pansus BTT ditetapkan pada Senin (18/7) dalam paripurna dengan agenda KUAPPAS TA 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pansus BTT berjumlah 15 orang, merupakan utusan dari fraksi-fraksi. Fraksi yang anggotanya 3 orang mengirim 1 utusan, sedangkan fraksi yang anggotanya lebih dari 3 orang mengirim 2 utusan.
Adapun Pansus BTT yakni Darius Evensius dan Benediktus Lukas Raja (Fraksi PDIP), Yoseph Don Bosko dan Simon Subandi Supriadi (Fraksi PKB), serta Antonius Hendrikus Rebu dan Fransiskus Siku (Fraksi Partai Golkar).
Lalu Baharudin dan Hyginus Claudius Daga (Fraksi Demokrat Adil Sejahtera), Alexander Agato Hasulie dan Fransiskus Bari (Fraksi Partai Nasdem), serta Vinsensius Langga dan Antonius Bata (Fraksi Partai Hanura).
Selanjutnya Filario Charles Bertrandi (Fraksi PAN), Veronika Marselina Jata (Fraksi Partai Perindo), dan Sufriyance Merison Botu (Fraksi Partai).
Dari hasil pertemuan internal, anggota Pansus menyetujui Simon Subandi Supriadi sebagai Ketua Pansus dan Filario Charles Bertrandi sebagai Wakil Ketua Pansus.
Ketua Pansus BTT Simon Subandi yang dihubungi di Gedung DPRD Sikka menjelaskan Pansus diberi waktu kerja selama 6 bulan sejak tanggal penetapan.
Saat ini, kata dia, DPRD Sikka masih dalam proses sidang pembahasan KUAPPAS TA 2023. Menurut dia, Pansus BTT akan mulai bekerja setelah agenda ini selesai.
Hingga kini belum ada gambaran atau petunjuk seperti apa langkah-langkah yang akan dilakukan Pansus dalam menyikapi kemelut dana BTT.
Sebagaimana diketahui, dana BTT TA 2021 dialokasikan sebesar Rp 5.355.673.480. Dana tersebut kemudian didistribusi Rp 2 miliar ke Dinas Kesehatan Sikka untuk penanganan Covid, lalu Rp 3 miliar ke BPBD Sikka untuk penanganan covid, dan Rp 355.673.480 ke BPBD Sikka untuk penanganan bencana lainnya.
Kemudian, dalam perkembangan selanjutnya, alokasi BTT naik menjadi Rp 19.931.863.046,41 atau setara 294,75 persen. Kenaikan drastis ini, melalui empat kali Perubahan APBD 2021 dengan menggunakan Perbup Sikka tanpa mekanisme dan persertujuan DPRD setempat.
Belakangan, dana BTT khususnya di BPBD Sikka menjadi temuan BPK. Dalam hasil auditnya, lembaga auditor negara ini menemukan dana sebesar Rp 900 juta lebih belum disetor ke kas negara.*** (eny)















