
Maumere-SuaraSikka.com: Fraksi Partai Gerindra mendorong Kejaksaan Negeri Sikka serius melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana belanja tidak terduga (BTT) TA 2021 di BPBD Sikka.
Demikian hal ini disampaikan anggota Fraksi Partai Gerindra Fabianus Toa, Kamis pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan Fraksi Partai Gerindra ini menyusul tindakan penyegelan beberapa ruangan di Kantor BPKAD, sekaligus menyita dokumen asli terkait kegiatan tanggap darurat pada tahun 2021.
“Kami mendorong Kejaksaan Negeri Sikka agar secara terang benderang membuktikan penyidikan yang sudah dimulai,” ujar Fabianus Toa.
Sambil mendorong kerja serius Kejaksaan Negeri Sikka, Fraksi Partai Gerindra juga mewanti-wanti profesionalisme aparat kejaksaan.
Dengan tegas dia mengatakan Fraksi Partai Gerindra tidak berharap penelusuran yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sikka justeru berakhir dengan sebuah keheningan yang mengundang beribu tafsir dan simpulan liar.
“Kami berharap Kejaksaan Negeri Sikka dapat meyakinkan warga masyarakat dan kita semua bahwa kampanye dan peringatan Hari Anti Korupsi di Kabupaten Sikka bukan sebuah seremoni tahunan belaka, tapi benar-benar sebuah iktiar untuk mengurai benang kusut penanganan korupsi sekaligus menyelamatkan uang daerah dari oknum-oknum serakah dan tidak bertanggungjawab,” tegas Fabianus Toa.
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (20/7) Tim Kejaksaan Negeri Sikka menyegel beberapa ruangan di Kantor BPKAD Sikka yang terletak di Jalan Kartini.
Selain menyegel sejumlah ruangan, Tim Kejaksaan Negeri Sikka juga menyita ratusan dokumen.
Penyegelan dan penyitaan ini erat kaitannya dengan penyidikan dugaan korupsi tanggap darurat tahun 2021 yang dilaksanakan BPBD Sikka.*** (eny)















