
Maumere-SuaraSikka.com: Mantan Bupati Sikka Alexander Longginus menantang Kejaksaan Negeri setempat menangkap Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo.
Tantangan itu dia sampaikan saat tampil membawakan orasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Kamis (28/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mau tanya Kajari, berani tidak tangkap Bupati Sikka Robby Idong,” seru dia dari atas mobil pikup yang dipakai orator untuk berorasi.
Alex Longginus selaku Dewan Penyantun PMKRI Maumere ikut dalam aksi demonstrasi PMKRI Maumere menyangkut dana belanja tidak terduga (BTT). Ini adalah untuk kedua kalinya PMKRI Maumere melakukan aksi demonstrasi terkait BTT.
Dalam orasinya, Alex Longginus menyinggung maraknya kasus dugaan korupsi di Kabupaten Sikka.
Sebagai kilas balik, Alex Longginus mengatakan setelah meletakkan jabatan Bupati Sikka pada tahun 2008, dia langsung ditangkap Kejari Sikka waktu itu dan dimasukkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Maumere.
Menurut Alex Longginus, kasus yang dituduhkan kepadanya, lebih kepada politisasi.
“Tidak pernah terbukti sampai ke Mahkamah Agung bahwa saya ini korupsi,” ujar dia.
Sekarang ini, kata dia, kasus dugaan korupsi bertubi-tubi terjadi di Kabupaten Sikka.
Dia menyebut misalnya Kasus Pembangunan Puskesmas Bola, hanya dua orang saja yang dijadikan tersangka. Padahal harusnya bisa lebih dari itu.
“Pasti Kajari beralasan berkaitan dengan persoalan hukum harus ada bukti. Saya dulu tidak ada bukti, tapi ditangkap dan ditahan. Ada apakah itu,” ujar Alex Longginus membandingkan dengan tuduhan korupsi kepada dirinya.
Dia merasa aneh dan heran karena ada Kepala Kejaksaan Negeri yang memiliki pemahaman berbeda tentang Undang Undang dan regulasi hukum.
Mantan Bupati Sikka ini juga menyinggung dana pinjaman daerah sebesar lebih dari Rp 216 miliar. Menurut dia proyek dengan sumber dana pinjaman daerah kini mandek di mana-mana. Bahkan, kata dia, ada yang sama sekali tidak dilaksanakan.
Alex Longginus menyinggung juga kasus korupsi pengadaan trafo di RSUD TC Hillers Maumere. Dia mempertanyakan perempuan siluman yang datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Sikka untuk mengembalikan uang kerugian negara.
“Apakah orang yang kembalikan uang ini sudah ditangkap? Dalam UU Tipikor, kalau ada orang yang terbukti menerima dan mengembalikan uang, tapi itu sudah terbukti dia melakukan korupsi,” ujar Alex Longginus.
Alex Longginus menambahkan sementara ini Kejari Sikka sedang menyelidiki dugaan korupsi pada Pembangunan Puskesmas Waigete.
Saat ini, kata dia, PMKRI Maumere turun aksi untuk mendorong Kejaksaan Negeri Sikka serius melakukan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi dana BTT untuk penanganan Covid-19.
Dia mengatakan secara nasional Presiden susah memerintahkan semua pemerintah daerah harus fokus menambahkan anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Tapi tega-teganya juga pejabat-pejabat di sini dikoordinir oleh Bupati Sikka masih bisa melakukan korupsi terhadap dana BTT,” ujar dia.
Alex Longginus mengatakan dana BTT itu antara lain diperuntukkan untuk penanganan Covid. Bisa jadi, duga dia, korupsi dana BTT dilakukan sejak penanganan orang-orang yang terduga Covid sejak karantina di SCC.
“Siapa yang masak untuk mereka, siapa yang belanja semua? Itu Kajari harus ungkap tuntas orang-orang yang kelola dana BTT,” dorong dia.
Alex Longginus mengingatkan Kejaksaan Negeri Sikka bahwa masyarakat Kabupaten Sikka tidak mau dijadikan media manipulasi bagi orang-orang yang mengelola dana BTT.
Terhadap maraknya kasus dugaaan korupsi di Kabupaten Sikka, Alex Longginus mengatakan mestinya membuat masyarakat tersakiti.
“Jadi kalau ada korupsi, sakit kita. Dan saat ini saya mengalami sakit yang luar biasa karena menyaksikan korupsi terjadi di mana-mana,” ujar Alex Longginus.
Selain bicara tentang maraknya kasus korupsi di Kabupaten Sikka, Alex Longginus juga menyentil buruknya berbagai kegiatan birokrasi dan pembangunan di bawah kepemimpinan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo.*** (eny)















