


Maumere-SuaraSikka.com: Kopdit Mitan Gita yang berkedudukan di Kecamatan Nita Kabupaten Sikka, dikabarkan sedang kolaps. Petrus Herlemus selaku Pendiri dan Ketua Mitan Gita langsung membantahnya.
Ihwal kabar Kopdit Mitan Gita kolaps disampaikan Silverius Timu, seorang anggota Kopdit Mitan Gita di Gedung DPRD Sikka, Senin (15/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mitan Gita sudah sangat terpuruk,” ujar dia kepada media ini.

Silverius Timu bersama 10 anggota Kopdit Koperasi Mitan Gita mendatangi Gedung DPRD Sikka. Semua anggota Kopdit Mitan Gita ini berasal dari Unit Palue.
Mereka diterima Ketua DPRD Sikka Donatus David dan Wakil Ketua DPRD Sikka Yoseph Karimanto Eri. Tampak hadir juga anggota Fraksi PAN Fransiskus Ropi Sinde dan Wakil Ketua Fraksi Demokrat Adil Sejahtera Alfridus Melanus Aeng.
Silverius Timu menduga Kopdit Mitan Gita kolaps sejak tahun 2021 lalu. Alasan dia karena beberapa anggota berkali-kali hendak menarik simpanan, tapi tidak dilayani.
Dia memberikan contoh kasus pada bulan Juni 2022 lalu. Kata dia, seorang anggota hendak menarik Sidandik senilai Rp 1 juta, untuk keperluan pendidikan anak.
“Anggota mau tarik uang Rp 1 juta saja sangat susah sekali,” terang dia.
Silverius Timu menjelaskan terdapat 41 anggota Unit Palue kini mengalami persoalan yang sama. Karenanya semua mereka berniat menarik semua simpanan sekaligus mundur dari keanggotaan.
Untuk memperlancar komunikasi dengan manajemen, 41 anggota Kopdit Mitan Gita kemudian memberi kuasa kepada Silverius Timu guna pengurusan penarikan simpanan dan mundur dari keanggotaan.
Pagi tadi, katanya, dia mendatangi Kantor Kopdit Mitan Gita untuk mengantar surat pengaduan sekaligus bertemu manajemen. Namun dia tidak berhasil bertemu karena dihalang-halangi seorang kayawan.
“Karyawan itu minta diselesaikan secara internal. Yah, tapi hanya janji, tidak ada solusi,” ujar dia.

Rapat Dengar Pendapat
Ketua DPRD Sikka Donatus David menyampaikan pihaknya telah menerima pengaduan dari 10 anggota Kopdit Mitan Gita.
DPRD Sikka secara kelembagaan, kata dia, perlu mendalami lagi sejauh mana persoalan yang terjadi sebenarnya pada tubuh Kopdit Mitan Gita.
Secara politik, ujar dia, pendalaman yang dilakukan yakni dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama semua pihak.
Semua pihak yang dia maksudkan yakni para pengadu, manjemen Kopdit Mitan Gita, dan satuan prrangkat daerah terkait yakni Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM.
“Nanti melalui Badan Musyawarah kami akan jadwalkan RDP,” terang dia di ruang kerjanya.
Saat ini, lanjut dia, anggota DPRD Sikka sementara ini sedang melaksanakan reses pada daerah pemilihan masing-masing. Setelah reses dilanjutkan dengan pembahasan KUAPPAS Perubahan APBD TA 2022.
“Setelah agenda ini baru kita jadwalkan RDP,” ujar dia.

Mitan Gita Sehat
Pada tempat terpisah, Ketua Kopdit Mitan Gita Petrus Herlemus membantah koperasi yang didirikannya tersebut dikatakan sedang kolaps.
“Tidak benar itu. Mitan Gita dalam kondisi sehat. Kalau kolaps, kami tidak bisa laksanakan RAT pada tahun lalu,” tegas dia.
Sebagai Pendiri dan Ketua Kopdit Mitan Gita, Petrus Herlemus mengaku mengetahui secara baik perkembangan dan nadi koperasi tersebut.
Kantor-Kantor Cabang yang tersebar pada kecamatan-kecamatan, kata dia, masih terus beroperasi memberikan pelayanan hak dan kewajiban anggota.
Saat ini, tambah dia, anggota Kopdit Mitan Gita berjumlah lebih dari 14.000, termasuk sekitar 200 anggota dari Unit Palue. Sementara total aset yang dimiliki koperasi ini bernilai Rp 40 miliar lebih.
Pending Bayar Sidandik
Petrus Herlemus menegaskan bahwa dia yang memerintahkan untuk tidak membayar Sidandik dan non saham bentuk apapun bagi anggota Unit Palue.
Pasalnya, kata dia, uang yang beredar di tangan anggota Unit Palue sudah sekitar Rp 800 juta. Namun demikian, lanjut dia, tunggakan yang menjadi kewajiban anggota kini mencapai Rp 1 miliar.
“Jadi kami bukan tidak mau bayar, kami hanya mau tahu bahwa kamu tuntut hak, lalu kewajiban bagaimana?” ujar dia.
Petrus Herlemus lalu memberikan contoh pinjaman dan tunggakan Silverius Temu. Pinjaman dilakukan pada tahun 2009 sebesar Rp 36 juta. Sampai dengan tahun 2011 baru diangsur Rp 500 ribu.
“Dia punya kewajiban mengembalikan pinjaman senilai Rp 35.500.000. Tambah lagi dengan bunga terhitung Rp 182.610.000. Kewajiban dia sudah lebih dari Rp 200 juta,” urai Petrus Herlemus.
Terhadap anggota Unit Palue yang menunggak Petrus Herlemus mengatakan manajemen telah melakukan berbagai cara seperti pendekatan dan mengundang mereka untuk diskusikan dalam rangka melaksanakan hak dan kewajiban.
Hanya saja, kata dia, semua upaya yang dilakukan tidak direspons anggota. Hemat dia, anggota penunggak bersikap masa bodoh memenuhi kewajiban.
Menyikapi kondisi ini, Petrus Herlemus memastikan pihaknya sudah melayangkan surat somasi kepada penunggak.
Jika sampai tiga kali surat somasi tidak diindahkan, dia meminta maaf karena Kopdit Mitan Gita akan mengambil langkah serius dengan gugatan secara hukum ke pengadilan.
Menanggapi rencana DPRD Sikka menggelar RDP, Petrus Herlemus menyarankan agar diundang semua anggota Unit Palue. Dia juga menyarankan agar para penunggak menyiapkan data secara baik.*** (eny)















