Anggota Tunggak Rp 3 Miliar Lebih, Mitan Gita Layangkan 130 Surat Somasi

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 08:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 114 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viktor Nekur, Kuasa hukum Kopdit Mitan Gita

Viktor Nekur, Kuasa hukum Kopdit Mitan Gita

Maumere-SuaraSikka.com: Kopdit Mitan Gita melayangkan 130 surat somasi kepada anggota penunggak. Nilai tunggakan mencapai lebih dari Rp 3 miliar.

Demikian hal ini disampaikan Ketua Mitan Gita Petrus Herlemus kepada wartawan di Orinbao Law Office yang berkedudukan di Desa Nita Kecamatan Nita, Kamis (18/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan untuk melakukan solusi, jelas Petrus Herlemus, merupakan perintah Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2021.

Somasi kepada penunggak, ujar dia, sebenarnya sudah diputuskan RAT sejak 5 tahun lalu. Namun belum ada proses sama sekali.

“RAT terakhir ada desakan lagi. Kalau tidak ada somasi atau langkah hukum maka akan ada mosi tidak percaya kepada pengurus,” ujar dia.

Baca Juga :  49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Dengan somasi, jelas Petrus Herlemus, diharapkan para penunggak menyadari akan hak dan kewajiban sebagai anggota.

“Anggota tidak saja menuntut hak, tetapi juga harus melaksanakan kewajiban,” ujar dia.

Secara teknis somasi kepada penunggak akan dilakukan oleh Viktor Nekur Orinbao selaku kuasa hukum Kopdit Mitan Gita.

Viktor Nekur menambahkan hingga kini pihaknya baru melakukan somasi pertama.

Dia berharap penunggak yang menerima surat somasi bisa memberikan klarifikasi melalui kuasa hukum.

Baca Juga :  Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Menurut dia, kurang lebih 90 anggota yang disomasi telah menanggapi positip. Mereka datang menemui kuasa hukum Mitan Gita, dan memberikan klarifikasi dengan berbagai argumentasi.

“Ada yang datang mengeluh dengan berbagai alasan, ada yang mengakui kelalaian, dan macam-macam lagi. Prinsipnya mereka datang dulu, sampaikan persoalannya,” tutur Viktor Nekur.

Dari 130 surat somasi, sepertinya ada yang harus dilanjutkan melalui gugatan hukum. Viktor Nekur memastikan Senin pekan depan melakukan gugatan kepada beberapa penunggak yang dianggap tidak mengindahkan somasi.*** (eny)

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru