
Lewoleba-SuaraSikka.com: Maria Reineldis Lebi, bendahara pengeluaran pembantu dana belanja tidak terduga (BTT) TA 2021 dikabarkan dipanggil BPK ke Jakarta.
Kabar tentang informasi ini menyeruak ke berbagai ruang diskusi. Malah disebut juga bukan hanya Reineldis Lebi yang dipanggil BPK, tapi ada juga beberapa nama lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maria Reineldis Lebi yang dihubungi dari Lewoleba, Sabtu (10/9), membenarkan dirinya dipanggil BPK RI. Surat pemanggilan kepada dirinya ditujukan kepada Bupati Sikka.
“Iya betul, saya diundang oleh Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum BPK RI,” jelas dia.
Dia menerangkan bahwa sebagaimana surat undangan yang dia terima, BPK mengundang dirinya guna pembahasan kasus kerugian daerah pada Pemkab Sikka.
Menurut Neldis, mestinya dia dijadwalkan bertemu BPK pada Rabu (7/9) pukul 13.00 WIB bertempat di Lantai 6 Gedung Menara Tujuh Kantor BPK Pusat di Jalan Gatot Soebroto.
“Setelah koordinasi dengan petugas di Kantor BPK, akhirnya ditunda ke tanggal 14 September 2022,” terang Reineldis Lebi.
Dia memastikan akan memenuhi undangan BPK. Menurut rencana dia akan berangkat pada Senin (12/9) mendatang.
Selain dirinya, Reineldis Lebi menyebut sejumlah pejabat yang juga diundang BPK untuk maksud yang sama. Para pejabat itu adalah Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera, Inspektur Sikia Germanus Goleng, dan Kalak BPBD Yohanes Labi.
Media ini mendapat informasi, Reineldis Lebi nantinya didampingi pengacara Petrus Selestinus.
Sebagaimana diketahui, BPKP NTT memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Sikka TA 2021. Seiring dengan opini tersebut, BPKP NTT menemukan kerugian negara sebesar Rp 988.765.648 yang bersumber dari dana BTT.*** (eny)















