Kota Kupang Protes Wasit

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 12 September 2022 - 10:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 56 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bentrok antara PS Kota Kupang dan Perse Ende di GOR 99, Minggu (11/9)

Bentrok antara PS Kota Kupang dan Perse Ende di GOR 99, Minggu (11/9)

Lewoleba-SuaraSikka.com: Kepemimpinan wasit pada Liga 3 ETMC XXX1 Tahun 2022 di Kabupaten Lembata mulai disoroti. Protes datang dari PS Kota Kupang saat melawan Perse Ende di GOR 99 Lewoleba, Minggu (11/9).

Dua tim yang tergabung dalam Grup E ini bermain imbang 1-1. PS Kota Kupang unggul duluan pada menit ke-23. Perse Ende membalasnya pada menit ke-29.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelatih Kepala PS Kota Kupang Sukron mengaku kecewa sekali dengan kepemimpinan wasit Kornelis Delengi. Dia malah meminta Komite wasit memberikan sanksi agar wasit asal Sumba Timur ini tidak lagi memimpin turnamen bergengsi tersebut.

Ada dua hal yang diprotes Sukron. Pertama, dia menganggap Perse Ende tidak sah. Alasannya karena sebelum terjadi gol, pemain Perse Ende jelas-jelas handsball.

“Terang-terangan handsball, tapi wasit sahkan gol. Itu gol tidak sah,” ujar dia kepada sejumlah media.

Baca Juga :  Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Hal kedua yang diprotes yakni peristiwa pada injury time. Menurut dia, terjadi pelanggaran kepada salah satu pemain PS Kota Kupang persis di dalam kotak pinalti.

“Harusnya pinalti buat kami. Tapi wasit malah tiup pluit akhir,” ujar dia kesal.

Sukron mengingatkan Asprop PSSI NTT yang menyelenggarakan Liga 3 ETMC di Lembata agar lebih serius memperhatikan kepemimpinan wasit.

“Wasit-wasit itu harus dibina. Jangan asal-asalan saja,” kecam dia.

Kota Kupang unggul lebih dulu melalui Abdul Azis Riang. Dia memanfastkan dengan baik tendangan bebas yang dilakukan Adi Tiran dari sisi kiri pertahanan Perse Ende.

Perse Ende kemudian membalasnya setelah 6 menit kemudian. Berawal dari Ade Aba, kapten kesebelasan yang dijatuhkan di kotak pinalti. Wasit langsung menunjuk titik putih.

Baca Juga :  49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Ade Aba, pemain senior yang pernah membawa Perse Ende juara ETMC Tahun 2017, dipercayakan mengekesekusi tendangan duabelas pas.

Eksekusi Ade Aba berhasil dipatahkan penjaga gawang Petrus Balsamos Muga. Cahya Dwi Permana dengan cepat menyambut bola rebound dan melesakkan ke gawang PS Kota Kupang.

Penjaga gawang PS Kota Kupang dan beberapa pemain spontan protes karena Cahya Dwi Permana dianggap handsball, namun wasit mensahkan gol tersebut.

PS Kota Kupang akan melakoni pertandingan kedua berhadapan dengan Persim Manggarai. Sementara Perse Ende dijadwalkan berhadapan dengan pemuncak klasemen sementara PSK Kupang.*** (eny)

Klasemen Sementata
Grup E
Kab Kpg      1 1 – – 1-0 3
Kota Kpg     1 – 1 – 1-1 1
Ende            1 – 1  – 1-1 1
Manggarai  1 – – 1 0-1 0

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru