BPJS Kesehatan Maumere Sosialisasi Koordinasi Pelayanan Kecelakaan Kerja dan Lakalantas bagi Peserta JKN

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 16:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 143 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha (tengah) sedang membawakan materi 
pelayanan kecelakaan kerja dan lakalantas bagi peserta JKN, Jumat (7/10)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha (tengah) sedang membawakan materi pelayanan kecelakaan kerja dan lakalantas bagi peserta JKN, Jumat (7/10)

Maumere-SuaraSikka.com: BPJS Kesehatan Cabang Maumere, Jumat (7/10), melakukan sosialisasi atas program pelayanan jaminan kesehatan bagi peserta JKN.

Sosialisasi dimaksud menyangkut 2 hal penting yakni koordinasi pelayanan dalam kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja peserta JKN, serta penjamin korban kecelakaan lalulintas bagi peserta JKN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini digelar dalam bentuk Media Gathering dengan melibatkan sejumlah media di Kabupaten Sikka, dan berbagai stakeholder terkait.

Selain Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha, 2 narasumber pada kegiatan ini yakni Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenenagakerjaan Cabang Maumere Valeria Irene Naben dan Penanggungjawab PT Jasa Raharja Wilayah Maumere Samuel Fredik Mandala.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha

I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha menjelaskan selama ini masyarakat memahami hanya BPJS Kesehatan yang merupakan lembaga penjamin kesehatan.

“Padahal, ada banyak lembaga penjamin kesehatan,” ungkap dia.

Selain BPJS Kesehatan, Arie Mayanugraha menyebut beberapa lembaga penjamin seperti BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen, dan PT Asabri untuk jaminan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta PT Jasa Raharja untuk jaminan kecelakaan lalulintas.

Karena itu, buat Arie Mayanugraha, sosialisasi dua program ini penting sekali untuk diketahui publik. Dengan demikian tidak timbul kesalahpahaman jika terjadi kecelakaan kerja dan kecelakaan lalulintas yang dialami peserta JKN.

Sebagaimana Perpres Nomor 82 Tahun 2018, Arie Mayanugraha mengatakan BPJS Kesehatan dapat berkoordinasi dengan penyelenggara jaminan kesehatan lain yang memberikan manfaat pelayanan kesehatan.

Koordinasi pemberian manfaat pelayanan kesehatan antar penyelenggara jaminan dilakukan pada kasus kecelakaan lalulintas, kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan kasus lain yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

“Koordinasi seperti ini sangat penting dilakukan sehingga tidak terjadi tumpang tindih jaminan kesehatan,” ungkap dia.

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenenagakerjaan Cabang Maumere Valeria Irene Naben

Kecelakaan Kerja dan PAK
Untuk dugaan kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, BPJS Kesehatan terlebih dahulu berkoordinasi dengan lembaga pejamin lain seperti BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen, dan PT Asabri. Koordinasi meliputi pelaporan dugaan kasus dan penjaminan pelayanan kesehatan.

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenenagakerjaan Cabang Maumere Valeria Irene Naben menjelaskan pihaknya wajib memberikan jaminan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari segmen Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia, dan Jasa Konstruksi.

Sebelum memberikan jaminan, secara prosedural harus memastikan terlebih dahulu dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Kecelakaan kerja, menurut pemahaman BPJS Ketenagakerjaan, yakni kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya.

Sedangkan penyakit akibat kerja merupakan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Jika dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dibenarkan, maka BPJS Ketenagakerjaan secara prosedural melakukan jaminan kesehatan.

Dia menyebut beberapa kategori jaminan kecelakaan kerja seperti santunan berbentuk uang, sementara tidak mampu bekerja, santunan kecacatan, serta santunan kematian dan biaya pemakaman.

Penanggungjawab PT Jasa Raharja Wilayah Maumere Samuel Fredik Mandala

Kecelakaan Lalulintas
Korban kecelakaan lalulintas mendapatkan jaminan kesehatan dari PT Jasa Raharja. Referensi lembaga penjamin ini yakni laporan kepolisian.

Baca Juga :  49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

“Harus ada laporan kepolisian. Kalau hanya sekedar surat keterangan kecelakaan, minta maaf, tidak bisa kami layani,” ujar Penanggungjawab PT Jasa Raharja Maumere Samuel Fredik Mandala.

Karena itu dia mengibgstkan agar setiap kali terjadi kecelakaan lalulintas, wajib melaporkan kepada kepolisian terdekat.

PT Jasa Raharja, kata dia, telah membangun kerja sama dengan Polri. Masyarakat tidak perlu kuatir karena PT Jasa Raharja menggunakan mekanisme pelayanan jemput bola.

“Kami akan datangi korban untuk jelaskan hak-haknya. Jaminan perawatan maksimal Rp 20 juta. Kalau lebih,  akan ditanggung BPJS Kesehatan,” ujar dia.

Dia menambahkan tidak semua jenis kecelakaan lalulintas menjadi tanggung jawab PT Jasa, antara lain kecelakaan tunggal, kecelakaan akibat mabok alkohol, kecelakaan karena tindakan kejahatan, atau kecelakaan karena balapan kendaraan bermotor.

Sepanjang tahun 2022 ini, PT Jasa Raharja Maimere telah memberikan santunan sebesar Rp 984 juta bagi 53 korban kecelakaan lalulintas, terdiri dari 16 meninggal dunia, dan 37 luka-luka.

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenenagakerjaan Cabang Maumere Valeria Irene Naben mengapresiasi forum Media Gathering yang diinisiasi BPJS Kesehatan.

Dia mengaku pola informasi seperti ini sangat penting dan perlu dilakukan terus-menerus. Valeria Irene Naben sendiri akan berupaya menggelar Media Gathering khusus untuk BPJS Ketenangakerjaan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha memastikan akan terus  menggelar Media Gathering sebagai informasi program kegiatan BPJS Kesehatan.*** (eny)

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru