


Maumere-SuaraSikka.com: Sebanyak 34 desa persiapan di Kabupaten Sikka resmi menjadi definitif. Warga masyarakat pada desa-desa pemekaran menyambut dengan riang gembira.
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo dan Wabup Sikka Romanus Woga langsung melakukan safari ke beberapa desa hasil pemekaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Safari ini dengan maksud menyerahkan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembentukan 34 Desa dalam wilayah Kabupaten Sikka.
Jasa Yoseph Ansar Rera
Marianus Gaharpung, seorang pengamat hukum dan pemerhati masalah sosial kemasyarakatan ikut sumbang suara menyikapi hadirnya 34 desa baru di Kabupaten Sikka.
Menurut dia, dalam segala euforia atas dimekarkan 34 desa, warga masyarakat Kabupaten Sikka selayaknya tidak melupakan mantan Bupati Sikka Yoseph Ansar Rera.
Pasalnya, kata dia, selama masa kepemimpinannya, Yoseph Ansar Rera telah berkontribusi riil untuk pemekaran 34 desa.
“Layak dan sepantasnya warga Nian Tana Sikka memberikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar- besarnya kepada mantan Bupati Sikka Yoseph Ansar Resa,” ujar dia melalui media ini.

Marianus Gaharpung menyebut Yoseph Ansar Rera, seorang jebolan sekolah pemerintah, sangat memahami sungguh implikasi dari otonomi daerah.
Otonomi daerah, ujar dia, tidak lain yakni memberikan kewenangan penuh kepada daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di daerah agar dapat dirasakan warga masyarakatnya.
Salah satu kebijakan yang dilakukan Yoseph Ansar Rera yakni dengan mengusulkan pemekaran 34 desa. Hal ini sebagai wujud pengejahwantahan serapan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Melalui kebijakan strategis dan populis itu, Yoseph Ansar Rera melakukan proses pemekaran 34 desa dengan membentuk dasar hukum berupa Peraturan Daerah tentang Pemekaran Desa.
Marianus Gaharpung menambahkan, pada saat itu Bupati Sikka Yoseph Ansar Rera berinisiatif mengajukan Rancangan Perda tentang Pemekaran Desa kepada DPRD Sikka. Kemudian DPRD Sikka memberikan persetujuan Ranperda Pemekaran 34 Desa menjadi Perda.
Persetujuan DPRD ketika itu tidak langsung ditetapkan dan diundangkan oleh Bupati Yoseph Ansar Rera sebab harus menunggu Nomor serta Kode Desa dari Kementerian Dalam Negeri.
Dalam perkembangannya, kata dia, terjadi pergantian kepemimpinan pada tubuh pemerintah. Yoseph Ansar Rera gagal menjadi Bupati Sikka untuk periode kedua. Penggantinya adalah Fransiskus Roberto Diogo.
Setelah proses yang memakan waktu cukup lama, pada 26 Septembet 2022 Kementerian Dalam Negeri telah memberikan Nomor Kode Desa. Sejalan dengan itu Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo menetapkan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pemekaran Desa.
Gunting Pita
Dari riwayat, kronologis dan fakta-fakta terkait pemekaran 34 desa, Marianus Gaharpung mengatakan jasa besar Yoseph Ansar Rera tidak boleh dilupakan begitu saja.
“Kalau saya boleh pinjam istilah Agus Harimurti Yudhoyono, yah Bupati periode sekarang hanya “gunting pita”, sebab semua ide dan aktifitas pemekaran desa dilakukan pada masa pemerintahan Bupati Yoseph Ansar Rera. Bupati sekarang tinggal meresmikan saja,” ujar dia.
Keuntungan
Lahirnya 34 desa baru di Kabupaten Desa, menurut Marianus Gaharpung menggambarkan hebatnya seorang Yoseph Ansar Rera yang kala didampingi Wabup Sikka Paolus Nong Susar.
Buat dia, Bupati dan Wakil Bupati seperti Yoseph Ansar Rera dan Paolus Nong Susar, memiliki idealisme yang besar akan kesejahteraan masyarakat.
“Mereka berdua membuktikan bahwa menjadi pemimpin itu tidak sekedar wacana semata,” ujar dia.
Pemekaran desa, kata dia, idealnya dapat meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat sampai di desa.
Untuk itu, perlu peningkatkan kemampuan pemerintah desa memperpendek rentang kendali sehingga efektifitas penyelenggaraan pemerintah yang hirarki dan pengelolaan pembangunan dapat terwujud sampai ke tingkat desa.
Mariajus Gaharpung menyebut terdapat tiga keuntungan pada pemekaran desa. Pertama, porsi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) akan lebih besar. Kedua, pembangunan lebih merata dan maksimal. Dan ketiga, memperpendek rentang kendali menuju pusat desa.
“Yang negatif dari pemekaran desa yakni suburnya tindak pidana korupsi. Nah ini yang pemerintah daerah perlu lakukan kontrol serius,” ujar dia.
Marianus Gaharpung berharap hadirnya 34 desa baru di Kabupaten Sikka, membawa kabar baik tentang pada aspek pertumbuhan ekonomi desa serta pengembangan sumber daya manusia di desa.*** (eny)















