



Maumere-SuaraSikka.com: Partai-partai politik di Kabupaten Sikka melawan “opini sesat” yang dibangun Wakil Bupati Sikka Romanus Woga tentang jumlah daerah pemilihan di daerah itu pada Pemilu 2024 mendatang.
Wabup Sikka Romanus Woga saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Lokaria Indah, Senin (10/10), sempat menyinggung jumlah dapil di Kabupaten Sikka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebelum saya ke sini, tadi saya sempat diskusi dengan Bupati, harus ada 7 dapil, jadi perlu ada tambahan 3 dapil lagi,” ungkap Wabup Sikka di depan perwakilan partai-partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Dalam sesi diskusi antara partai politik dan KPU Sikka, beberapa perwakilan partai politik menyayangkan upaya penggiringan opini publik yang tengah dilakukan Wakil Bupati Sikka.
Sekretaris Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Kabupaten Sikka Vicky da Gomez menegaskan tidak pada tempatnya seorang Wabup Sikka saat itu bicara tentang jumlah dapil.
Alasan dia karena substansi yang dibahas pada saat itu yakni verifikasi faktual, bukan pada agenda pembentukan dapil. Pembahasan pembentukan dapil, hemat dia, dijadwalkan pada agenda tersendiri.
Lebih dari itu, kata dia, pembentukan dapil bukan kewenangan mutlak Bupati dan Wakil Bupati. Pemerintah, ujar dia, sama sekali tidak punya hak menentukan berapa banyak dapil di Kabupaten Sikka.
“Berapa banyak jumlah dapil itu bukan urusan Bupati dan Wakil Bupati. Jadi tidak usah bicara hal-hal di luar kewenangan, yang justeru hanya menebar isu-isu tanpa dasar,” sergah dia.
Senada dengan ini, Yani Making dari Partai Nasdem juga menyesalkan pernyataan resmi Wabup Sikka terkait harus ada 7 dapil di Kabupaten Sikka.
Dia menilai pernyataan resmi ini sebagai bentuk intervensi tidak berdasar yang jelas-jelas dilakukan oleh Pemkab Sikka.
Buat dia, bukan baru kali ini pemerintah berupaya menggiring opini publik untuk menggolkan 7 dapil di Kabupaten Sikka.
Dia lalu menyinggung apa yang pernah dilakukan Bupati Sikka beberapa waktu lalu, ketika bersurat resmi kepada KPU Sikka. Dalam surat tersebut Bupati Sikka juga mengusulkan 7 dapil.
Yani Making mengingatkan pemerintah untuk tidak membuat pernyataan-pernyataan blunder yang justeru akan merongrong wibawa pemerintah.
Ketua KPU Sikka Yohanes Kristotomus Feri memastikan bahwa hingga saat ini belum ada agenda pembahasan dapil. Pihaknya masih menunggu PKPU tentang Penataan Dapil.
Berdasarkan Pemilu 2019 lalu, terdapat 4 dapil di Kabupaten Sikka. Dapil 1 meliputi Kecamatan Alok Timur, Alok, Alok Barat dan Palue. Dapil 2 meliputi Kecamatan Lela, Koting, Nele, Kangae, Kewapante, dan Hewokloang.
Lalu Dapil 3 meliputi Kecamatan Mapitara, Doreng, Bola, Waigete, Waiblama, dan Talibura. Dapil 4 meliputi Kecamatan Nita, Mego, Paga, Tanawawo, dan Magepanda.
Informasi yang dihimpun media ini, pembahasan pembentukan dapil diagendakan berlangsung selama 119 hari, sejak 14 Oktober 2022 hingga 9 Pebruari 2023.*** (eny)















