
Maumere-SuaraSikka.com: Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sikka makin terpuruk saja paska dugaan kasus korupsi belanja tidak terduga (BTT) TA 2021 lalu.
Bayangkan saja, utang logistik untuk kegiatan kebencanaan dan penanganan Covid-19 kepada pihak ketiga, hingga kini belum dibayar. Padahal utang dilakukan pada Pebruari dan Maret 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak ketiga terus melakukan penagihan. Sementara uang belum bisa dicairkan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sikka.
Kepala BPBD Sikka Yohanes Baptista Laba yang dihubungi di ruang kerjanya, Rabu (23/11), mengakui ada beberapa kegiatan yang menggunakan dana BTT TA 2022, namun hingga kini belum dicairkan.
Dia menyebut seperti bantuan logistik untuk korban banjir di Kecamatan Talibura pada Pebruari 2022 lalu.
Selain itu, kata dia, yang juga belum diselesaikan yakni kegiatan penanganan pasien Covid pada Pebruari hingga Maret 2022 lalu.
“Kami sudah ajukan ke Keuangan. Tapi karena dokumen tercecer, sehingga kami harus ajukan kembali. Sudah kami ajukan lagi,” jelas Yohanes Laba.
Informasi yang dihimpun media ini, utang logistik untuk kegiatan kebencanaan banjir di Talibura, bernilai Rp 13.912.500.
Logistik diambil pada salah satu toko di Kota Maumere. Barang-barang yang diambil antara lain beras, gula pasir, teh kotak, telur, kopi, aqua, sarimie, migor, dan lain-lain. Semua barang sudah disalurkan kepada korban bencana.
Sedangkan kegiatan
penanganan pasien covid berlangsung pada 9 Pebruari hingga 13 Maret 2022. Ini merupakan kegiatan tahap pertama.
Pihak ketiga menyiapkan konsumsi bagi pasien Covid yang menjalani karantina terpusat di lokasi belakang Swalayan Roxy dan gedung belakang ChoSik Sikka. Biaya keseluruhan mencapai lebih dari Rp 80 juta.
Anehnya, untuk kegiatan penanganan pasien Covid tahap kedua, yang juga dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga, justeru dananya sudah dicairkan.
Verifikasi
Secara terpisah Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Putu Botha memastikan dokumen pengusulan pencairan untuk 2 kegiatan tersebut belum lama diterima BPKAD.
Menurut Putu Botha, pihaknya perlu melakukan verifikasi dengan hati-hati, teliti, dan berulang-ukang kali. Dengan demikian, kata dia, supaya tidak ada masalah di kemudian hari.
Lebih lanjut Putu Botha mengatakan proses verifikasi sudah selesai, dan dia sendiri telah menandatangani usulan penambahan anggaran untuk kemudian dilakukan proses pencairan.
“Kalaunl cepat, bisa selesai hari ini. Paling lambat besok pagi,” ujar dia.
Pihak ketiga yang melakukan kerja sama dengan BPBD Sikka sangat berharap agar dana segera dicairkan, sehingga usaha mereka bisa berjalan lancar.
Mereka sangat memahami bahwa proses pencairan butuh waktu yang cukup lama. Namun kasus dugaan korupsi BTT 2021 pada BPBD Sikka menjadikan mereka kuatir.*** (eny)















