
Maumere-SuaraSikka.com: KPU Sikka tengah melakukan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sebagai salah satu Badan Adhoc Pemilu 2024 mendatang.
Sejumlah politisi berharap KPU Sikka serius melakukan seleksi PPK, sehingga menghasilkan PPK yang benar-benar berkualitas, berintegritas, dan independen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini mengingat peristiwa memalukan yang pernah terjadi pada Pemilu 2019 kali lalu yakni kasus tip ex pada PPK Hewokloang dan kasus hitung ulang pada PPK Alok Timur.
Politisi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Kabupaten Sikka Faustinus Vasko menegaskan dua kasus tersebut telah mencoreng wajah demokrasi di Kabupaten Sikka.
Dia mengingatkan agar peristiwa memalukan semacam ini tidak muncul lagi pada Pemilu 2024. Mantan anggota DPRD Sikka ini juga mengingatkan agar KPU Sikka mewanti-wanti muncul kasus dam modus baru.
Karena itu, hemat dia, kuncinya ada pada bagaimana kualitas proses seleksi yang dilakukan KPU Sikka. Bagi dia, dengan beban kerja yang mulai padat, KPU Sikka harus benar-benar konsentrasi melaksanakan seleksi PPK.
Secara terpisah Claudius Hyginus Daga mengingatkan KPU Sikka untuk tidak meloloskan orang-orang yang pernah terlibat sebagai PPK Alok Timur pada Pemilu 2019 lalu.
“Mereka punya hak untuk ikut seleksi. Tapi dengan sepak terjang buruk yang menurunkan kualitas demokrasi, sebaiknya orang-orang tersebut jangan sampai lolos. Saya kuatir kasus kali lalu bisa saja terulang lagi,” ujar anggota DPRD Sikka ini, Sabtu (26/11).
Sebagai pihak yang nyaris dikorbankan pada saat itu, dia mengaku sedih dengan praktik-praktik dugaan manipulasi mekanisme penghitungan suara yang dilakukan oknum PPK Alok Timur.
KPU Sikka membutuhkan 105 personil PPK, masing-masing 5 orang untuk setiap kecamatan. Pendaftaran sudah dibuka pada 20 Nopember 2022, dan akan ditutup pada 29 Nopember 2022.
Untuk proses seleksi, KPU Sikka berharap pendaftar berjumlah 3 kali kebutuhan, sehingga pendaftar untuk setiap kecamatan berjumlah minimal 15 orang.
Jika sampai jadwal penutupan jumlah pendafar pada setiap kecamatan belum memenuhi kebutuhan, KPU Sikka akan memperpanjang jadwal pendaftaran 3 hari ke depan.
Hingga Kamis (24/11), masih 8 kecamatan yang belum memenuhi kebutuhan minimal 15 pendaftar, yakni Kecamatan Lela, Nele, Waigete, Bola, Magepanda, Waiblama, Hewokloang, dan Mapitara.
Untuk Lela baru 13 pelamar, Nele 4 pelamar, Waigete 9 pelamar, Bola 8 pelamar, Magepanda 5 pelamar, Waiblama 6 pelamar, Hewokloang 10 pelamar, dan Mapitara 11 pelamar.*** (eny)















