Beredar Desas-Desus Seorang Pejabat Penting di Sikka Terima Uang Muka Proyek Ijukutu

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 18 Februari 2023 - 15:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 62 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Maumere-SuaraSikka.com: Seorang pejabat penting di Kabupaten Sikka dikabarkan menerima aliran uang muka Pekerjaan Proyek Pembangunan Jaringan Air Bersih IKK Kecamatan Paga Mata Air Ijukutu.

Jumlah uang yang diterima pejabat penting ini juga tidak main-main. Dikabarkan, angkanya berkisar antara Rp 150 juta hingga Rp 200 juta.

Kabar desas-desus ini belum bisa dibuktikan kebenarannya. Apalagi sumber informasinya juga belum jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seiring dengan desas-desus ini, muncul juga desas-desus lain menyebutkan pejabat yang dituding ikut menikmati uang muka, kesal bercampur marah atas desas-desus yabg beredar.

Kabar burung menyebutkan pejabat tersebut sempat melampiaskan kemarahan kepada seseorang yang diduga menyebarkan kabar tidak sedap ini.

Baca Juga :  Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Masalah uang muka Proyek Ijukutu menjadi hangat satu minggu terakhir, setelah Direksi CV Varanus Cipta Perkasa Veronika Emerensiana Balak melalui Kuasa Hukum Viktor Nekur melayangkan surat somasi ke 5 pihak.

Somasi yang dilayangkan pada Selasa (14/2) sehubungan dengan dugaan penggelapan uang muka Proyek Ijukutu. Uang muka yang diduga digelapkan bernilai Rp 630 juta.

Adapun somasi ditujukan kepada 5 pihak. Pertama, I selaku Kuasa Direktur. Kedua, IS yang adalah suami dari I. Ketiga, IR selaku pelaksana lapangan. Keempat, OSP selaku Ketua Pokja. Dan kelima, EN selaku pelaksana lapangan.

Viktor Nekur memberikan batas waktu 7 hari kepada 5 pihak yang disomasi, untuk untuk mengembalikan uang muka secara tunai dan seketika kepada kliennya.

Baca Juga :  Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Apabila dalam tenggang waktu tersebut somasi Direksi CV Varanus Cipta Perkasa tidak diindahkan, maka Viktor Nekur akan menempuh upaya hukum dengan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum.

Okto Suban Pulo, selaku Ketua Pokja, salah seorang yang disomasi,  telah membantah tidak menerima apapun dari siapapun terkait uang muka Proyek Ijukutu.

Hingga kini belum diketahui sejauh mana perkembangan urusan somasi uang muka ini.

Sebagaimana diketahui, Proyek Ijukutu dengan nilai kontrak Rp 4.205.065.378, reealisasi fisik baru mencapai 0,04 persen. Sementara realisasi keuangan sudah mencapai 15 persen, yakni Rp 630.759.807.

Proyek ini sudah jatuh tempo pada 5 Januari 2023, dan kini diperpanjang hingga 24 Pebruari 2023 mendatang.*** (eny)

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru