Permohonan PK Kantor Bupati Dkabulkan, Sikka Selamat Rp 27 Miliar Lebih

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 18 Februari 2023 - 10:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 115 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum Pemohon PK dalam perkara Pembangunan Kantor Bupati Sikka

Tim Kuasa Hukum Pemohon PK dalam perkara Pembangunan Kantor Bupati Sikka

Maumere-SuaraSikka.com: Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) perkara Pembangunan Kantor Bupati Sikka. Daerah ini pun selamat dari ganti rugi sebanyak Rp 27.904.083.100.

Permohonan PK diajukan para pemohon yakni Mendagri, Gubernur NTT, Bupati Sikka, Dinas PUPR Sikka, dan Frans Metsen.

Mereka mewakilkan permohonan PK kepada Tim Kuasa Hukum yang terdiri dari Fransiskus Herpianus Nong Lalang, Fransiskus Xaverius  Heryanto, Muhamad Nurul Karim, dan Fauntina Aurelia Kelen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah hukum mengajukan PK, setelah para pemohon dalam posisi tergugat, kalah melawan Stefanus Tolle selaku Kuasa Direktur PT Palapa Kupang Sentosa.

Kekalahan terjadi pada tiga tingkatan peradilan, sejak di Pengadilan Negeri Maumere, Pengadilan Tinggi Kupang, dan Kasasi.

Baca Juga :  Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

“Salinan putusan PK sudah kami terima. Isi putusannya yakni mengabulkan permohonan PK,” demikian keterangan Fransiskus Herpianus Nong Lalang, yang juga adalah Kepala Bagian Hukum Setda Sikka, Jumat (17/2) di Maumere.

Dia menjelaskan putusan PK ditetapkan pada 2 Nopember 2022 oleh Ketua Majelis Syamsul Ma’arif, dengan Hakim Anggota terdiri dari Panji Widagdo dan Pri Pambudi Teguh, tanpa dihadiri para pihak.

Naik Pangkat dan Jabatan
Fransiskus Herpianus Nong Lalang memastikan pihaknya telah menerima relas pemberitauan putusan dan akta penyerahan salinan putusan pada Kamis (16/2).

Sehari sesudahnya, Tim Kuasa Hukum menyerahkan salinan putusan kepada Bupati Sikka pada saat apel kesadaran yang berlangsung di halamam Kantor Bupati Sikka.

Baca Juga :  Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perjuangan Tim Kuasa Hukum sehingga permohonan PK dikabulkan.

Atas prestasi ini, Bupati Sikka telah memerintahkan Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera untuk memberikan penghargaan kepada Tim Kuasa Hukum berupa kenaikan pangkat dan jabatan.

Perkara Pembangunan Kantor Bupati Sikka awalnya digugat oleh Stefanus Tolle di Pengadilan Negeri Maumere.

PN Maumere memenangkan penggugat dengan putusan antara lain menghukum para tergugat membayar ganti rugi materiil kepada penggugat berupa uang tunai sebesar Rp 27.904.083.100 secara tunai sekaligus dan seketika.

Tergugat lalu mengajukan banding, dan mengalami kekalahan. Begitu juga pada tingkatan kasasi, tergugat selaku pemohon kasasi kembali menelan kekalahan.*** (eny)

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru