TRuK Terima 111  Pengaduan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak di Sikka dan Ende

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 8 Maret 2023 - 19:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 126 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Tim Relawan untuk Kemanusiaan

Kantor Tim Relawan untuk Kemanusiaan

Maumere-SuaraSikka.com: Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRuK) menerima 111 pengaduan korban kekerasan perempuan dan anak sepanjang tahun 2022 yang terjadi di Kabupaten Sikka dan Ende.

Demikian Catatan Akhir Tahun (CATAHU) 2022 Tim Relawan untuk Kemanusiaan yang disampaikan pada Rabu (8/3) di Aula TRuK.

Penyampaian CATAHU 2022 bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional pada setiap tanggal 8 Maret

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua TRuK Suster Fransiska Imakulata menguraikan untuk Kabupaten Sikka tercatat 103 pengaduan, dan Kabupaten Ende terdapat 8 pengaduan. Rincian korban pengaduan yakni 83 anak dan 28 perempuan dewasa.

Korban di Kabupaten Sikka yang melakukan pengaduan tersebar pada 18 kecamatan, minus Tanawawo, Waiblama, dan Palue.

Sedangkan di Kabupaten Ende tersebar di Kecamatan. Maukaro, Ende, Ende Selatan, Ende Utara, Wolowaru, dan Wewaria.

“Jumlah laporan kasus tahun 2022 mengalami kenaikan 6,30 persen,  dibandingkan tahun 2021 ada pengaduan 104 korban,” ungkap Suster Fransiska Imakulata.

Dua Ranah
Dimensi kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi dalam dua ranah, yaitu ranah personal dan ranah komunitas.

Ranah personal mencakup kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan dalam pacaran (KDP).

KDRT merupakan kekerasan yang angka pengaduannya tertinggi dengan jumlah korban yang melapor 58 orang atau setara 52,25%.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kasus ini dilaporkan oleh 21 istri, 2 mantan istri, 2 keponakan, 1 anak asuh, 30 anak kandung dan 2 anak tiri.

Dari 21 orang istri, semuanya mengadu mengalami kekerasan psikis. Lalu 19 orang mengalami kekerasan fisik, 10 orang mengalami perkosaan dalam perkawinan (marital rape), dan 19 orang mengalami kekerasan ekonomi/penelantaran.

Sementara itu 1 anak asuh diperkosa dan 1 keponakan menjadi korban kekerasan berbasis eloktronik yang dilakukan pamannya.

Sedangkan dari 32 anak, terdapat 25 anak mengalami kekerasan psikis, 10 anak mengalami kekerasan fisik, 21 anak mengalami kekerasan ekonomi/penelantaran, dan 6 anak mengalami kekerasan seksual, 2 di antaranya diperkosa oleh bapak tiri.

Pada umumnya korban KDRT, mengalami kekerasan berlapis dengan frekuensi kekerasan lebih dari satu kali karena pelaku orang dekat.

Dan dalam kasus ini korban sulit untuk memutuskan rantai kekerasan yang dialaminya karena barbagai alasan. Relasi kuasa yang timpang menjadikan istri dan anak sulit keluar dari situasi kekerasan tersebut.

TRuK menjelaskan juga terkait kekerasan dalam pacaran. Kasus ini dialami 9 orang dan 7 di antaranya berusia anak.

Motif asmara menyebabkan sembilan korban mengalami kekerasan sekual dan eksplotasi seksual. Dominasi laki-laki dalam relasi ini menjadikan perempuan tidak berdaya.

Baca Juga :  Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Selain itu keyakinan masyarakat yang menganggap bahwa harga diri atau martabat seorang perempuan terletak pada keperawanannya dan janji akan menikahi korban menjadikan korban terjebak dan terpaksa bertahan dalam lingkaran kekerasan yang dialaminya.

Pada bagian lain, kekerasan terhadap perempuan dan anak di ranah komunitas dilaporkan oleh 44 korban atau setara 38,53% dengan rincian 33 anak korban dan 11 korban perempuan dewasa.

Bentuk kekerasan yang dialami korban beragam yakni kekerasan psikis dialami 16 orang, kekerasan fisik dialami.6 orang, kekerasan seksual dialami 31 orang. Dari 31 orang tersebut ada 21 orang di antaranya mengalami kekerasan seksual berbasis elektronik.

Ada 4 perempuan dewasa yang direkrut secara non prosedural yang mengarah pada indikasi menjadi korban perdagangan orang.

Selain Kabupaten Sikka dan Ende, TRuK juga menggambarkan kasus kekerasan perempuan dan anak di daerah lain di wilayah Flores.

Disebutkan 2 kasus di Kecamatan Kota Komba Kabupaten Manggarai Timur, 2 korban di Kecamatan Atadei dan Ile Ape di Kabupaten Lembata, dan 2 korban di Kecamatan Aimere di Kabupaten Ngada.*** (eny)

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru