APH di Sikka Tidak Sentuh Dugaan Penyalahgunaan Uang Rp 2,8 Miliar di Perumda Wair Puan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 2 Mei 2023 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 280 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Fatoni Hatam

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Fatoni Hatam

Maumere-SuaraSikka.com: Dugaan penyalahgunaan keuangan negara senilai Rp 2.851.368.570,04 di Perumda Wair Puan di Kabupaten Sikka, hingga kini sama sekali tidak disentuh aparat penegak hukum.

Padahal kasus ini telah disampaikan secara resmi oleh Pimpinan DPRD Sikka kepada Kejaksaan Negeri Sikka pada 7 Januari 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Sikka Donatus David dan Wakil Ketua DPRD Sikka Gorgonius Nago Bapa membawa persoalan ini ke Kejaksaan Negeri Sikka berdasarkan rekomendasi dari Pansus Wair Puan.

Kepala Kejaksaan Negeri Fatoni Hatam pada saat itu menyampaikan akan terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan Kapolres Sikka.

Dia beralasan persoalan yang sama pernah diadukan ke Polres Sikka.

Setelah 4 bulan, pada Selasa (2/5) pagi tadi, media ini menanyakan perkembangan dugaan kasus ini kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sikka. Fatoni Hatam justeru mengarahkan media ini ke Kapolres Sikka.

“Ohh, kalau kasus itu ke Pa Kapolres saja,” jawab Fatoni Hatam usai mengikuti kegiatan Hari Pendidikan Nasional di Kantor Bupati Sikka.

Baca Juga :  SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Dias Quintas belum bisa memastikan apakah kasus tersebut sudah pernah ditangani Polres Sikka atau belum.

Dia lalu mengarahkan media ini bertemu Kasat Reskrim. Sementara Kasat Reskrim AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra, hingga kini belum sempat dikonfirmasi.

Pada bagian lain, media ini mendapat informasi bahwa Polres Sikka hanya pernah menangani pengaduan masalah pemutusan kontrak karyawan Perumda Wair Puan.

Sedangkan dugaan kasus korupsi terkait pengelolaan dana penyertaan modal Program Hibah Air Minum Perkotaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) TA 2020, justeru pernah diperiksa Kejaksaan Negeri Sikka.

Terkatung-katungnya kasus ini, membuat sejumlah pihak bertanya-tanya akan keseriusan aparat penegak hukum menghadapi dugaan kasus korupsi di Perumda Wair Puan.

Sebagaimana diketahui, Pansus Perumda Wair Puan di DPRD Sikka menemukan kerugian negara senilai Rp 2.851.368.570,04 pada pengelolaan dana penyertaan modal Program Hibah Air Minum Perkotaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) TA 2020.

Baca Juga :  Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Hasil temuan tersebut telah dilaporkan Pansus Perumda Wair Puan kepada paripurna DPRD Sikka, Rabu (31/8/2023).

Pansus Perumda Wair merekomendasikan temuan kerugian negara kepada Kejaksaan Negeri Sikka.

Setidaknya terdapat 7 item kerugian negara. Pertama, pengadaan pipa dan aksesoris untuk 2.250 SR-MBR senilai Rp 251.108.761,61.

Kedua, pengadaan pipa dan aksesoris untuk jaringan pipa transmisi senilai Rp 296.196.967.

Ketiga, pengadaan pipa dan aksesoris untuk jaringan pipa distribusi senilai Rp 271.308.841,43.

Keempat, pengalihan beban biaya administrasi pelanggan kepada dana penyertaan modal senilai Rp 663.660.000.

Kelima, terjadi kesalahan teknik pemasangan dan penerapan kriteria senilai Rp 375.000.000.

Keenam, pengadaan pipa dan aksesoris untuk jaringan pipa transmisi Rp 789.194.000.

Dan ketujuh, pengadaan mobil pikap L-300 senilai Rp 204.900.000.

Penyertaan modal pada program ini sebesar Rp 6.750.000.000 untuk 2.250 sambungan rumah MBR.*** (eny)

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru