


Maumere-SuaraSikka.com: Dugaan penyalahgunaan keuangan negara senilai Rp 2.851.368.570,04 di Perumda Wair Puan di Kabupaten Sikka, hingga kini sama sekali tidak disentuh aparat penegak hukum.
Padahal kasus ini telah disampaikan secara resmi oleh Pimpinan DPRD Sikka kepada Kejaksaan Negeri Sikka pada 7 Januari 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Sikka Donatus David dan Wakil Ketua DPRD Sikka Gorgonius Nago Bapa membawa persoalan ini ke Kejaksaan Negeri Sikka berdasarkan rekomendasi dari Pansus Wair Puan.
Kepala Kejaksaan Negeri Fatoni Hatam pada saat itu menyampaikan akan terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan Kapolres Sikka.
Dia beralasan persoalan yang sama pernah diadukan ke Polres Sikka.
Setelah 4 bulan, pada Selasa (2/5) pagi tadi, media ini menanyakan perkembangan dugaan kasus ini kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sikka. Fatoni Hatam justeru mengarahkan media ini ke Kapolres Sikka.
“Ohh, kalau kasus itu ke Pa Kapolres saja,” jawab Fatoni Hatam usai mengikuti kegiatan Hari Pendidikan Nasional di Kantor Bupati Sikka.
Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Dias Quintas belum bisa memastikan apakah kasus tersebut sudah pernah ditangani Polres Sikka atau belum.
Dia lalu mengarahkan media ini bertemu Kasat Reskrim. Sementara Kasat Reskrim AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra, hingga kini belum sempat dikonfirmasi.
Pada bagian lain, media ini mendapat informasi bahwa Polres Sikka hanya pernah menangani pengaduan masalah pemutusan kontrak karyawan Perumda Wair Puan.
Sedangkan dugaan kasus korupsi terkait pengelolaan dana penyertaan modal Program Hibah Air Minum Perkotaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) TA 2020, justeru pernah diperiksa Kejaksaan Negeri Sikka.
Terkatung-katungnya kasus ini, membuat sejumlah pihak bertanya-tanya akan keseriusan aparat penegak hukum menghadapi dugaan kasus korupsi di Perumda Wair Puan.
Sebagaimana diketahui, Pansus Perumda Wair Puan di DPRD Sikka menemukan kerugian negara senilai Rp 2.851.368.570,04 pada pengelolaan dana penyertaan modal Program Hibah Air Minum Perkotaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) TA 2020.
Hasil temuan tersebut telah dilaporkan Pansus Perumda Wair Puan kepada paripurna DPRD Sikka, Rabu (31/8/2023).
Pansus Perumda Wair merekomendasikan temuan kerugian negara kepada Kejaksaan Negeri Sikka.
Setidaknya terdapat 7 item kerugian negara. Pertama, pengadaan pipa dan aksesoris untuk 2.250 SR-MBR senilai Rp 251.108.761,61.
Kedua, pengadaan pipa dan aksesoris untuk jaringan pipa transmisi senilai Rp 296.196.967.
Ketiga, pengadaan pipa dan aksesoris untuk jaringan pipa distribusi senilai Rp 271.308.841,43.
Keempat, pengalihan beban biaya administrasi pelanggan kepada dana penyertaan modal senilai Rp 663.660.000.
Kelima, terjadi kesalahan teknik pemasangan dan penerapan kriteria senilai Rp 375.000.000.
Keenam, pengadaan pipa dan aksesoris untuk jaringan pipa transmisi Rp 789.194.000.
Dan ketujuh, pengadaan mobil pikap L-300 senilai Rp 204.900.000.
Penyertaan modal pada program ini sebesar Rp 6.750.000.000 untuk 2.250 sambungan rumah MBR.*** (eny)







Ikuti Kami
Subscribe












