Bikin Surat Pernyataan Baru, Iswadi Bantah Tanggung Jawab Dana Sertifikasi Guru di Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 8 Juni 2023 - 11:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 71 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iswadi, operator dana TPG di Dinas PKO Sikka melapor diri di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, Selasa (6/6)

Iswadi, operator dana TPG di Dinas PKO Sikka melapor diri di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, Selasa (6/6)

Maumere-SuaraSikka.com: Kasus dugaan sunat Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau dana sertifikasi guru di Dinas PKO Kabupaten Sikka, pelan-pelan mulai terkuak.

Runutan kasus panjang ini mulai terang benderang menyusul terungkapnya 2 surat pernyataan terkait tanggung jawab atas penyunatan dana sertifikasi guru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua surat pernyataan tersebut ditandatangani Iswadi, operator dana TPG Dinas PKO Sikka. Semuanya ditandatangani di atas meterai.

Dari hasil investigasi, media ini berhasil mendapatkan 2 surat pernyataan tersebut. Iswadi yang ditemui Selasa (6/6) membenarkan adanya 2 surat pernyataan tersebut.

Penelusuran media ini, surat pernyataan pertama dibuat pada tanggal 12 Mei 2023. Surat pernyataan tersebut diketik rapi.

Lalu ada lagi surat pernyataan lain yang ditulis tangan, tertanggal 26 Mei 2023. Surat pernyataan ini telah diserahkan Iswadi kepada Tim Pemeriksa kasus dugaan pelecehan di Dinas PKO Sikka.

Dua surat pernyataan ini, isinya berbeda-beda. Meski demikian, Iswadi yang ditemui Selasa (6/6) memastikan dia membubuhkan tanda tangan pada dua surat pernyataan tersebut.

Baca Juga :  Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Pada surat pernyataan tertanggal 12 Mei 2023, Iswadi menjelaskan telah menerima uang tunai sebesar Rp 642.159.226 dari Bendahara Pengeluaran Dinas PKO Sikka.

Uang tersebut, untuk pemotongan pinjaman para guru yang bersertifikasi Tahap 1 Tahun 2023 kepada KSP Nasari Maumere.

“Namun uang tersebut saya gunakan untuk kepentingan pribadi saya,” demikian salah satu butir surat pernyataan.

Iswadi bersedia mengembalikan dengan cara mencicil, sampai dengan pelunasan di bulan Juli 2023 kepada Bendahara Pengeluaran Dinas PKO Sikka.

Sementara surat pernyataan tertanggal 26 Mei 2023, Iswadi menulis telah memberi uang sebesar Rp 590.000.000 kepada seorang pejabat.

Dalam surat pernyataan ini tertulis jelas jabatan pejabat dimaksud. Dia tidak menulis nama pejabat dimaksud. Media ini belum sempat mengonfirnasi pejabat yang bersangkutan.

“Dan saya mencabut pernyataan yang menyatakan saya menggunakan untuk kepentingan saya sesuai surat pernyataan tanggal 12 Mei 2023,” tulis Iswadi.

Iswadi menegaskan bahwa surat pernyataan tertanggal 12 Mei 2023, dibuat oleh seseorang. Konsep surat pernyataan diarahkan oleh seorang pejabat. Dia sempat kaget ketika membaca redaksional surat pernyataan tersebut.

Baca Juga :  Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

“Bagaimana saya mau tanggung jawab uang sebanyak itu, sedangkan saya tidak gunakan itu uang,” ujar dia.

Iswadi sempat protes kepada pejabat yang mengonsep surat pernyataan. Namun pejabat ini meyakinkan akan mengamankan dia. Akhirnya Iswadi pun bersedia tanda tangan.

“Beliau janji akan amankan saya,” terang Iswadi.

Ketika kasus ini terkuak ke publik, Iswadi tidak punya pilihan lagi untuk membongkar kasus ini. Dia mengaku telah memberikan keterangan kepada jaksa yang memeriksa dirinya pada Selasa (6/6).

Kasus dugaan penyunatan dana sertifikasi guru di Dinas PKO Sikka, kini sedang dalam bidikan aparat penegak hukum. Selain Kejaksaan Negeri Sikka, kasus yang sama juga masuk ke Polres Sikka.

Ada kesan terjadi “baku rampas” kasus. Hingga hari ini, baik Kejaksaan Negeri Sikka maupun Polres Sikka masih terus mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak.*** (eny)

Berita Terkait

Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:59 WITA

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Berita Terbaru