
Maumere-SuaraSikka.com: Kejaksaan Negeri Sikka intensif mengungkap kasus dugaan sunat dana sertifikasi guru di Dinas PKO Kabupaten Sikka.
Langkah cepat yang dilakukan yakni memeriksa puluhan guru penerima dana sertifikasi. Pemeriksaan guru penerima dana sertifikasi ini, berlangsung Senin (12/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan media ini, puluhan guru yang diundang Kejaksaan Negeri Sikka, sejak pukul 09.00 Wita sudah mendatangi kantor yang terletak di Jalan Sudirman.

Mereka langsung menuju ruang registrasi. Di tempat ini, para guru menunjukkan bukti identitas diri berupa kartu tanda penduduk. Setelah itu diarahkan ke ruang pemeriksaan.
Kurang lebih pukul 11.40 Wita, terlihat 7 orang guru keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, dan langsung pulang. Menyusul setelah itu 8 guru pun keluar.
Tidak lama berselang, 7 orang guru lagi keluar dalam waktu yang tidak bersamaan. Sementara beberapa guru lain masih menjalani pemeriksaan.
Beberapa guru yang dikonfirmasi enggan memberikan keterangan. Secara diplomatis mereka menjawab bahwa sudah menyampaikan seluruh informasi ke jaksa pemeriksa.
Sementara itu guru lain memastikan ditanya seputar dana sertifikasi guru, terutama berapa besar dana yang dipotong.

Sebagaimana diberitakan, jaksa mengagendakan memeriksa 50 guru penerima dana sertifikasi.
Sebemumnya, pekan lalu Kejaksaan Negeri Sikka telah memeriksa 3 orang yaitu operator dana sertifikasi, bendahara pengeluaran dan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan.*** (eny)




















