


Maumere-SuaraSikka.com: Kejaksaan Negeri Sikka, Jumat (8/9), akhirnya menetapkan mantan Kadis PKO setempat YHVS alias HS dan operator dana sertifikasi guru IS menjadi tersangka.
Keduanya dijadikan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggelapan dana sertifikasi guru triwulan pertama tahun 2023 di Dinas PKO Sikka senilai Rp 642.159.226.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Fatoni Hatam menyebut Tim Kejaksaan Negeri Sikka memastikan terdapat dua alat bukti, sehingga pihaknya tidak ragu-ragu menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka.
HS dan IS ditahan selama 20 hari. Keduanya ditahan di Rutan Maumere.
Tersangka IS lebih dulu keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Sikka sekitar pukul 18.35 Wita. Selanjutnya jaksa menggiring lagi tersangka HS. Keduanya mengenakan rompi tahanan berwarna pink.
Proses penetapan tersangka berlangsung alot. Terbetik kabar salah seorang tersangka menolak ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka yang mestinya pukul 15.30 Wita, molor hingga pukul 18.30 Wita.
Sebagaimana diketahui,
pemotongan dana sertifikasi guru di Kabupaten Sikka dengan alasan pembayaran pinjaman ke KSP Nasari, kini berujung kasus.
Masalahnya sebagian dana yang dipotong justeru diduga disunat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Data menunjukkan pemotongan dilakukan 3 kali, yakni Rp 250.000.000, Rp 392.159.266, dan Rp 687.729.266.
Dua kali pencairan pertama yakni Rp 250.000.000 dan Rp 392.159.266 berdasarkan cek yang ditandatangani Kadis PKO Sikka Yoseph Heriyanto Vandiron Sales dan Bendahara Pengeluaran.
Uang tersebut kemudian diserahkan Bendahara Pengeluaran kepada Iswadi, operator dana sertifikasi untuk membayar pinjaman para guru ke KSP Nasari.
Iswadi sendiri membenarkan telah menerima uang tersebut. Uang yang diterima dari Bendahara Pengeluaran lalu diserahkan ke Kadis PKO Sikka Yoseph Heriyanto Vandiron Sales. Sementara Kadis PKO Sikka membantah telah menerima uang dari Iswadi.
Pencairan ketiga sebesar Rp 687.729.266, menurut Irma, langsung ditransfer dari rekening Dinas PKO Sikka ke rekening KSP Nasari.*** (eny)















