




Maumere-SuaraSikka.com: Seorang perwira di Polres Sikka dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di daerah itu, karena diduga telah melakukan pencabulan.
Korban pencabulan berinitial LM, seorang perempuan dewasa yang sudah bersuami dan memiliki 5 anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perempuan dengan status hajjah ini mendatangi Polres Sikka, Senin (18/9), didampingi Meridian Dewanta selaku kuasa hukum.
Korban juga didampingi suami dan salah seorang anaknya, serta beberapa anggota keluarga.
Kasus pencabulan yang diduga dilakukan perwira polisi ini terjadi pada Kamis (14/9) sekitar pukul 12.00 Wita di kebun contoh milik Unipa Maumere, di depan Pasar Alok.
Lokasinya persis pada sebuah rumah, yang dijadikan sebagai tempat istirahat perwira polisi ini. Pasalnya di dekat kebun contoh ini, pelaku sering mengikat kuda pacuan yang dia pelihara.
Korban berada di tempat itu terkait persoalan kendaraan roda dua milik anaknya yang ditangkap saat operasi penertiban kendaraan bermotor.
“Saya telpon beliau, karena kami sama-sama dari Bima. Lalu dia minta saya datang ke tempat itu,” terang LM kepada wartawan.
Setelah selesai komunikasi urusan kendaraan yang ditilang, pelaku menarik tangan korban dan mengajak ke kamar. Korban mengelak.
Gagal mengajak korban ke kamar, pelaku sempat mencium korban sebanyak 2 kali. Pelaku juga meminta melumat bibir korban, namun tidak dilayani.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengajak korban melakukan mesum. Namun, korban masih bisa membendung hasrat seksual perwira polisi yang sedang tidak terkontrol.
“Jangan Pa, dosa, kita baru sama-sama umroh,” tolak korban, yang kesehariannya merupakan pedagang bawang.
Pelaku yang gagal melancarkan hasrat seksual, kemudian menawarkan korban bertemu pada malam harinya. Korban pun mengiyakan dengan terpaksa agar bisa segera keluar dari rumah tersebut.
Malam harinya, pelaku menelepon korban. Namun hal ini diketahui suami korban. Suami korban melarang korban menemui pelaku.
Korban awalnya melaporkan peristiwa ini di SKPT Polres Sikka. Kemudian diarahkan membuat laporan di Unit PPA.
Saat ini korban didampingi kuasa hukum sedang dimintai keterangan oleh penyidik PPA.
Hingga saat ini, media ini belum berhasil menemui pelaku. Pelaku tidak berada di ruang kerjanya, karena sedang melaksanakan tugas operasi penertiban kendaraan di Kota Maumere.
Informasi yang dihimpun media ini, pelaku mengajak korban untuk berdamai. Namun korban tetap melanjutkan laporannya.
“Saya mau saja berdamai, tapi suami saya bilang lanjut. Yah, jadi saya lanjut bikin laporan,” ujar korban.
Meridian Dewanta kepada wartawan menerangkan pihaknya berharap laporan korban ditindaklanjuti.
Wakapolres Sikka AKP Ruliyanto Pahroen yang dihubungi di ruang kerja, memgaku baru saja mendapat laporan kasus ini dari Kanit PPA dan Kasi Propam. Dia menyarankan media ini untuk menunggu kedatangan Kapolres Sikka, yang rencananya baru akan tiba siang ini.*** (eny)















