Pertama, untuk pajak daerah masih ada potensi yang tidak dapat tertagih seperti PBB P2 yang sudah melampaui 5 tahun, dan pajak lainnya yang objek pajak sudah tidak ada.
Kedua, belum ada regulasi terkait operasional Laboratorium Kesehatan Daerah.
Ketiga, tidak beroperasinya Pabrik Es TPI Alok dan Nangahure karena kerusakan mesin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan keempat, kurangnya kesadaran masyarakat dalam melakukan pengujian kendaraan bermotor.
Di tengah pencapaian PAD yang Buruk, Pemkab Sikka kini menaikkan target PAD dari sebelumnya Rp 105.869.332.988, kini menjadi Rp 107.790.415.208, atau naik 1,81 persen.*** (eny)
Halaman : 1 2















