Kudeta G30S PKI, Sejarah Kelam 58 Tahun Lalu

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 30 September 2023 - 12:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 824 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu aksi kudeta G30S PKI (foto: istimewa)

Salah satu aksi kudeta G30S PKI (foto: istimewa)

Peristiwa G30S PKI terjadi mulai malam hingga dini hari, tepatnya pada 30 September malam hingga memasuki tanggal 1 Oktober 1965 dini hari.

Pergerakan dimulai dengan menculik para perwira tinggi TNI AD. Letkol Untung yang bergerak menculik serta membunuh pimpinan TNI Angkatan Darat.

Tiga dari 7 orang perwira langsung dibunuh di kediamannya. Sedangkan 4 lainnya diculik dan dibawa menuju Lubang Buaya Jakarta.

Para Jenderal yang menjadi korban G30S PKI yakni Letnan Jenderal Ahmad Yani, Mayor Jenderal Soeprapto, Mayor Jenderal S. Parman, Brigadir Jenderal DI Panjaitan, Mayor Jenderal MT Haryono, dan Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo.

Baca Juga :  Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di 10 Daerah, dari Bogor Hingga Maumere

Jenderal A.H Nasution juga menjadi target penculikan. Namun dia berhasil lolos. Sayangnya, anak perempuannya, Ade Irma Suryani Nasution, menjadi korban tembak.

Selain itu ajudannya,  Letnan Satu Pierre Andreas Tendean, ikut diculik dan dibunuh PKI di Lubang Buaya.

Berita Terkait

Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di 10 Daerah, dari Bogor Hingga Maumere
BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan
6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru
KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka
BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126
Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:59 WITA

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Berita Terbaru