Harga BBM Naik per 1 Oktober 2023, Ini untuk NTT

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 2 Oktober 2023 - 10:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 3,653 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengisian BBM di SPBU Lingkar Luar di Kota Maumere, Senin (2/10)

Pengisian BBM di SPBU Lingkar Luar di Kota Maumere, Senin (2/10)

Sementara itu, kenaikan tertinggi tercatat dialami Pertamina Dex yang sebelumnya dijual Rp 16.900 per liter, kini menjadi Rp 17.900 per liter atau naik Rp 1.000 per liter.

Kemudian harga Dexlite juga mengalami kenaikan Rp 850 per liter menjadi Rp 17.200 per liter, dari sebelumnya Rp 16.350 per liter.

Di sisi lain, harga BBM bersubsidi Oktober 2023 terpantau tidak mengalami kenaikan. Harga Pertalite 1 Oktober 2023 masih dibanderol Rp 10.000 per liter, dan Bio Solar Rp 6.800 per liter.

Berikut ini penyesuaian harga BBM yang berlaku untuk wilayah Propinsi NTT dan NTB.

Pertalite Rp 10.000 per liter. Pertamax Rp 14.000 per liter. Pertamax Turbo Rp 16.600 per liter. Dexlite Rp 17.200 per liter. Pertamina Dex Rp 17.900 per liter.

Baca Juga :  Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di 10 Daerah, dari Bogor Hingga Maumere

Pantauan media ini pada beberapa SPBU di Kota Maumere, banyak kendaraan bermotor yang lebih cenderung mengisi BBM jenis pertalite dari pada pertamax.*** (eny)

Berita Terkait

Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di 10 Daerah, dari Bogor Hingga Maumere
BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan
6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru
KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka
BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126
Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:59 WITA

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Berita Terbaru