“Pernah di tahun 2021 kira-kira di bulan Pebruari saya diminta menemani pak SYL untuk menemui Pak Firli dalam rangka membangun atau membuat MOU kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi atau pendampingan di Kementan, dalam hal ini pencegahan korupsi. Itu saja yang saya tahu,” papar dia.
Irwan juga membantah jika ada penyerahan uang yang seperti saat ini informasi beredar.
“Penyerahan uang itu tidak betul, saya tidak pernah merasa. Kan seperti yang saya sampaikan tadi saya sudah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan, sekarang kan sudah masuk tahap penyidikan, tentu saya akan dimintai keterangan,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, Irwan menjelaskan jika hubungannya dengan Firli adalah mantan atasan di kepolisian. Sedangkan hubungan dengan SYL adalah kerabat keluarga.
“Pak Firli adalah atasan langsung saya ketika saya menjabat Direktur Kriminal Umum di Polda Nusa Tenggara Barat kira-kira tahun 2017. Kemudian Pak Mentan adalah paman saya kebetulan bersaudara dengan mertua perempuan saya,” ujar dia.
Sebelumnya, polisi menerima laporan pemerasan SYL pada 21 Agustus lalu dari laporan lembaga swadaya masyarakat. Polisi juga sudah menyatakan kasus pemerasan naik ke tahap penyidikan.*** (*/eny)















