Ho Yu Textile di Taiwan Butuh 8 Tenaga Kerja, Simak Informasinya!

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 11 November 2023 - 14:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 643 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Nakertrans dan Ketenagakerjaan Kabupaten Sikka Valerianus Samador

Kepala Dinas Nakertrans dan Ketenagakerjaan Kabupaten Sikka Valerianus Samador

Maumere-SuaraSikka.com:
Ho Yu Textile Co.Ltd di Taiwan yang bergerak pada bidang produksi pakaian, kini sedang membutuhkan tenaga kerja dari  Pekerja Migran Indonesia.

Sebagaimana surat Nomor PENG.03/KWS1.DIT3/PP.02.04/XI/2023 yang diterbitkan Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika, peluang kerja ini melalui jalur Special Placement Program to Taiwan (SP2T) Tahun 2023 Gelombang III.

PMI yang dibutuhkan berjumlah 8 orang, dalam jabatan operator. Tugas kerja yakni melakukan pekerjaan menenun dan mewarnai kain sebagai operator produksi. Gaji yang diberikan sebesar NTD 26.400.

PMI akan menjalani kontrak kerja selama 3 tahun. Setiap minggu melaksanakan 6 hari kerja dan 1 hari libur. Setiap hari kerja selama 8 jam. Kemungkinan setiap hari lembur 1 hingga 4 jam, dan diberikan uang lembur.

Biaya penempatan yang ditanggung pemberi kerja seperti tiket keberangkatan, visa kerja, biaya pemeriksaan kesehatan, biaya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, paspor, potongan biaya saat penempatan kerja sesuai ketentuan Taiwan, asuransi kesehatan NTD 409, asuransi ketenagakerjaan NTD 581, biaya makan 3x sehari, dan tempat tinggal NTD 4.000.

Baca Juga :  580 Anggota DPR RI Besok Dilantik, 13 dari NTT

PMI yang dibutuhkan adalah Warga Negara Indonesia berusia 18 hingga 32 tahun, lulusan SMA/SMK/Sederajat atau Diploma atau Universitas, memiliki tinggi badan 160-170cm, memiliki berat badan 50-60kg, tidak boleh buta warna, dan tidak sedang hamil bagi pelamar perempuan.

Berita Terkait

Melchias Mekeng Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR RI
Waspada! Banyak Modus Penipuan Catut Nama BPJS Kesehatan
Puan Sebut DPR RI Selalu Jadi Sorotan Rakyat
580 Anggota DPR RI Besok Dilantik, 13 dari NTT
MPR Cabut 3 Tap Soal Presiden Soekarno, Soeharto, dan Gus Dur
Perburuan Poin MotoGP Masih Seru, Sirkuit Mandalika Bakal Jadi Pertaruhan Ramai, Simak Jadwal Lengkap-nya!
IFTK Ledalero Gelar Konferensi Internasional, Keynote Speaker dari Belgia dan Australia
NTT dan NTB Siap Jadi Tuan Rumah PON 2028
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:08 WITA

Uskup Emeritus Gherulfus Kherubim Parera Tutup Usia di Maumere

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:53 WITA

Direksi Tidak Profesional, Perumda Mawarani Hancur Total

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:13 WITA

Uskup Bogor Paskalis Bruno Syukur, Putera Pertama NTT Diangkat Paus Fransiskus Jadi Kardinal

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WITA

Paus Fransiskus Berkati Bayi 4 Bulan Asal NTT di Pinggir Jalan

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:01 WITA

Paus Fransiskus Dijadwalkan Hadiri Pertemuan Interreligious di Masjid Istiqlal

Senin, 17 Juni 2024 - 20:18 WITA

Diisukan Terima Uang Rp 350 Juta, Sekretaris Demokrat Sikka Marah Besar

Minggu, 16 Juni 2024 - 10:31 WITA

23 Detik! Gawang Italia Bobol, Nedim Bajrami Cetak Gol Tercepat dalam Sejarah Euro

Jumat, 14 Juni 2024 - 15:27 WITA

Waspada! Stunting NTT Meningkat di 16 Kabupaten, Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru

Uskup Emeritus Keuskupan Maumere Mgr Gerlfus Kherubim Pareira

Featured

Uskup Emeritus Gherulfus Kherubim Parera Tutup Usia di Maumere

Selasa, 8 Okt 2024 - 20:08 WITA

Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera saat Rapat Konsultasi bersama DPRD Sikka, Selasa (8/10)

Featured

Direksi Tidak Profesional, Perumda Mawarani Hancur Total

Selasa, 8 Okt 2024 - 17:53 WITA