Maumere-SuaraSikka.com: Kasus penyitaan meteran dan pemutusan jaringan air bersih akhirnya diselesaikan secara damai.
Pelaksana Tugas Sekda Sikka Robertus Ray telah memanggil Manajemen Perumda Wair Puan dan pelanggan atas nama Yohanes B Samson yang mengadukan persoalan tersebut kepada Penjabat Bupati Sikka.
“Kami terima pengaduan, dan saya telah undang para pihak. Pada intinya persoalan ini sudah diselesaikan,” jelas Robertus Ray yang juga adalah Badan Pengawas Perumda Wair Puan, Kamis (16/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan dari hasil klarifikasi para pihak, disimpulkan Yohanes B Samson yang beralamat tinggal di Jalan Misir Barat Kelurahan Madawat Kecamatan Alok, telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan mekanisme pendistribusian air bersih oleh Perumda Wair Puan.
“Pelanggan yang bersangkutan dikenakan denda sebagai bentuk sanksi. Jadi beliau harus bayar denda sebesar Rp 1 juta,” jelas Robertus Ray.
Secara terpisah, Yohanes B Samson mengaku telah membuat surat pernyataan akibat kekeliruan yang dilakukan selama ini karena telah mengambil air sebelum meteran air. Dia juga bersedia membayar denda.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












