KPU Sikka Mulai Sortir Surat Suara

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 19 Desember 2023 - 16:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 218 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotak Suara Pemilu 2024 diamankan sementara di gudang penyimpanan KPU Sikka

Kotak Suara Pemilu 2024 diamankan sementara di gudang penyimpanan KPU Sikka

Maumere-SuaraSikka.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka di Propinsi NTT mulai besok Rabu (20/12) akan melakukan sortir surat suara. Penyortiran dilakukan terpusat di halaman belakang Kantor KPU Sikka di Jalan Eltari Dalam.

Jurubicara KPU Sikka Herimanto menyebut pihaknya melibatkan 200 tenaga untuk melakukan penyortiran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan setidaknya terdapat 3 jenis surat suara yang akan disortir terlebih dahulu, yakni surat suara Anggota DPR RI Dapil NTT 1, surat suara Anggota DPRD Propinsi Dapil NTT 5, dan surat suara Anggota DPRD Kabupaten Sikka.

“Untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden dan surat suara DPD sementara dalam proses pengiriman, belum kami terima,” jelas dia di Maumere, Selasa (19/12).

Baca Juga :  Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Dia mengatakan KPU Sikka telah menerima surat suara dengan rincian, surat suara Anggota DPR RI Dapil NTT 1 sebanyak 500 boks, surat suara Anggota DPRD Propinsi Dapil NTT V sebanyak 500 boks, dan surat suara Pemilu Ulang Anggota DPRD Propinsi Dapil NTT 5 sebanyak 2 boks.

KPU Sikka juga telah menerima surat suara Anggota DPRD Kabupaten Sikka Dapil 1 sebanyak 148 boks, surat suara Pemilu Ulang Anggota DPRD Kabupaten Sikka Dapil 1 sebanyak 2 boks, surat suara Anggota DPRD Kabupaten Sikka Dapil 2 sebanyak 106 boks, dan surat suara Pemilu Ulang Anggota DPRD Kabupaten Sikka Dapil 2 sebanyak 2 boks.

Selain itu surat suara Anggota DPRD Kabupaten Sikka Dapil 3 sebanyak 132 boks, surat suara Pemilu Ulang Anggota DPRD Kabupaten Sikka Dapil 3 sebanyak 2 boks, surat suara Anggota DPRD Kabupaten Sikka Dapil 4 sebanyak 116 boks, dan surat suara Pemilu Ulang Anggota DPRD Kabupaten Sikka Dapil 4 sebanyak 2 boks.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Herimanto menambahkan KPU Sikka telah memasuki tahapan kampanye sejak 28 Nopember 2023 sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024.

Setelah itu akan memasuki masa tenang pada tanggal 11-13 Pebruari 2024, dan Pemungutan dan Penghitungan suara pada tanggal 14 Pebruari 2024.

Saat ini, kata dia, KPU Sikka sementara melaksanakan pengelolaan logistik Pemilu 2024 yang diterima KPU Sikka dengan rincian, 4.020 bilik pemungutan suara, 96.910 segel, 2.010 buah tinta, 26.130 buah segel plastik, dan 5.067 buah kotak suara.*** (eny)

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru