KPU Sikka Bakal Musnahkan 6.088 Lembar Surat Suara Rusak

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 12 Februari 2024 - 23:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 114 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sortir dan lipat surat suara di Kantor KPU Sikka, Jumat (5/1)

Suasana sortir dan lipat surat suara di Kantor KPU Sikka, Jumat (5/1)

Maumere-SuaraSikka.com: KPU Sikka rencananya bakal memusnahkan 6.088 lembar surat suara yang terkategori rusak. Pemusnahan dijadwalkan pada Selasa (13/2) malam, sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

Demikian hal ini disampaikan Ketua KPU Sikka Herimanto saat Sosialisasi PKPU Nomor 25 Tahun 2023 dan Arah Kebijakan Umum Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Lokaria, Minggu (11/2).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebenarnya surat suara yang benar-benar rusak tidak mencapai 6.088 lembar. Namun menurut Herimanto, akumulasi tersebut termasuk kelebihan surat suara untuk Pemilu Anggota DPRD Sikka Dapil 1 dan Pemilu Anggota DPRD Sikka Dapil 4.

Baca Juga :  Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri Sikka Gelar FGD, Kajati NTT Jadi Keynote Speaker

“Kelebihan surat suara kami sebut sebagai surat suara rusak, dan itu akan kami musnahkan,” terang dia.

Data yang dihimpun media ini, kelebihan surat suara untuk Pemilu Anggota DPRD Sikka Dapil 1 sebanyak 713 lembar, dan kelebihan surat suara Pemilu Anggota DPRD Sikka Dapil 4 sebanyak 4.230 lembar.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Proyek IKK Nele, Direktur CV Paradise Mangkir Panggilan, Ini Sikap Kejaksaan Negeri Sikka

Sementara itu terdapat 28 lembar surat suara Pemilu Anggota DPRD Sikk Dapil 2 yang rusak, dan 71 lembar surat suara rusak untuk Pemilu Anggota DPRD Sikka Dapil 3.

Sedangkan surat suara Pemilu Anggota DPR rusak 239 lembar, surat suara Pemilu Anggota DPD rusak 37 lembar, surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden rusak 23 lembar, dan surat suara Pemilu Anggota DPRD Propinsi rusak 747 lembar.*** (eny)

Berita Terkait

Anggaran Kurang, 99 Guru ASN di Sikka Belum Terima TPG, Nilainya Mencapai Rp 948 Juta Lebih
65 Potensi SAR Siap Terlibat Operasi Kemanusiaan Saat Natal dan Tahun Baru
80 Jenis Layanan  Bisa Dilayani di Mal Pelayanan Publik Sikka, Simak Selengkapnya!
Konsep, Implementasi, dan Dampak JKN: Perjalanan 1 Dekade, Sebuah Karya Monumental
Baru Dibuka, Fajar Toserba di Maumere Langsung Diserbu, Maria: Harga Murah
Kasus Korupsi Proyek IKK Nele, Direktur CV Paradise Mangkir Panggilan, Ini Sikap Kejaksaan Negeri Sikka
Proyek IKK Nele di Sikka, Setelah PPK dan Pelaksana Jadi Tersangka, Jaksa Bidik Perencana
Dana PEN di Sikka Makan Korban Lagi, Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Proyek IKK Nele
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:38 WITA

Anggaran Kurang, 99 Guru ASN di Sikka Belum Terima TPG, Nilainya Mencapai Rp 948 Juta Lebih

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:44 WITA

TRuK-F Maumere Gandeng STPM Ursula Ende, Kampanyekan Kampus Inklusi dan Bebas Kekerasan Seksual

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:38 WITA

Universitas Muhammadiyah Maumere Mewisuda 84 Mahasiswa “Covid”

Kamis, 21 November 2024 - 10:40 WITA

302 Pelajar dari Talibura Mengungsi ke Waigete

Selasa, 19 November 2024 - 22:48 WITA

Indonesia Tekuk Arab Saudi, Marcelino Ferdinan Bikin Braze

Sabtu, 2 November 2024 - 16:26 WITA

Semarak Perayaan Belajar SMPK Frater Maumere, Sebuah Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:48 WITA

Singgung Korupsi, Prabowo: Ikan Busuk dari Kepala

Senin, 21 Oktober 2024 - 13:52 WITA

Prabowo Utamakan Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru