Maumere-SuaraSikka.com: KPU Sikka rencananya bakal memusnahkan 6.088 lembar surat suara yang terkategori rusak. Pemusnahan dijadwalkan pada Selasa (13/2) malam, sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Demikian hal ini disampaikan Ketua KPU Sikka Herimanto saat Sosialisasi PKPU Nomor 25 Tahun 2023 dan Arah Kebijakan Umum Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Lokaria, Minggu (11/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebenarnya surat suara yang benar-benar rusak tidak mencapai 6.088 lembar. Namun menurut Herimanto, akumulasi tersebut termasuk kelebihan surat suara untuk Pemilu Anggota DPRD Sikka Dapil 1 dan Pemilu Anggota DPRD Sikka Dapil 4.
“Kelebihan surat suara kami sebut sebagai surat suara rusak, dan itu akan kami musnahkan,” terang dia.
Data yang dihimpun media ini, kelebihan surat suara untuk Pemilu Anggota DPRD Sikka Dapil 1 sebanyak 713 lembar, dan kelebihan surat suara Pemilu Anggota DPRD Sikka Dapil 4 sebanyak 4.230 lembar.
Sementara itu terdapat 28 lembar surat suara Pemilu Anggota DPRD Sikk Dapil 2 yang rusak, dan 71 lembar surat suara rusak untuk Pemilu Anggota DPRD Sikka Dapil 3.
Sedangkan surat suara Pemilu Anggota DPR rusak 239 lembar, surat suara Pemilu Anggota DPD rusak 37 lembar, surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden rusak 23 lembar, dan surat suara Pemilu Anggota DPRD Propinsi rusak 747 lembar.*** (eny)