KPU Sikka Pastikan Hanya 2 Paslon Perseorangan yang Serahkan Syarat Dukungan

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 17:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 529 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Sikka Herimanto memberikan keterangan pers terkait penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan, Senin (13/5) dinihari

Ketua KPU Sikka Herimanto memberikan keterangan pers terkait penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan, Senin (13/5) dinihari

“Statusnya memenuhi persyaratan dengan catatan,” ujar mantan Ketua GMNI Sikka itu.

Catatan yang dimaksudkan Herimanto yakni pasangan calon wajib mengunggah syarat dokumen ke Silon dengan batas waktu 3×24 jam sejak diberikan tanda terima.

Herimanto menambahkan selanjutnya sejak Senin (13/) hingga Rabu (29/5) KPU Sikka akan melakukan verifikasi administrasi yakni memeriksa keabsahan dokumen. Jika pasangan calon lolos verifikasi administrasi akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual.

“Kalau tidak memenuhi syarat minimal dan sebaran berarti tidak ikut verifikasi faktual,” ujar dia.

Dia belum memastikan jadwal pelaksanaan verifikasi faktual. Herimanto beralasan masih menunggu jadwal yang disampaikan KPU RI.

Baca Juga :  Meski KBM di Sekolah Lain, 52 Siswa SMPN 048 Gaikiu Konsisten Tidak DO

Sejauh ini, memang hanya 2 pasangan calon perseorangan tersebut yang diperkirakan serius mengikuti proses Pilkada 2024. Keseriusan itu terlihat ketika masing-masing pasangan calon menggelar deklarasi pasangan calon sekaligus memantapkan komitmen kemenangan.*** (eny)

Berita Terkait

Wakapolda NTT Berkunjung ke SMPN 048 Gaikiu, Polisi Dirikan 2 Unit Tenda KBM
1 LC Eltras Pub Terlilit Cashbone Dikabarkan “Kabur” dari Selter TRuK-F Maumere
Bangunan SDK Nuabhana di Wolorega Paga Rusak Berat, Luput dari Perhatian Pemerintah
Meski KBM di Sekolah Lain, 52 Siswa SMPN 048 Gaikiu Konsisten Tidak DO
Bangunan Sekolah Belum Layak, 20 Siswa SMPN 49 Renggarasi Terpaksa KBM di SDK Paipenga
LPMP NTT Dorong Kementerian Respon Cepat Tangani SMPN 048 Gaikiu di Kabupaten Sikka
Petrus Selestinus Ingatkan Anggota DPR RI Muhammad Khozin Jangan Intervensi Polda NTT
Kriminal di Sikka, Pencuri Dibekuk di Rujab Bupati, Pemain Narkoba Digelandang dari Kantor Bupati
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 16:17 WITA

Wakapolda NTT Berkunjung ke SMPN 048 Gaikiu, Polisi Dirikan 2 Unit Tenda KBM

Senin, 16 Februari 2026 - 13:35 WITA

1 LC Eltras Pub Terlilit Cashbone Dikabarkan “Kabur” dari Selter TRuK-F Maumere

Senin, 16 Februari 2026 - 08:49 WITA

Bangunan SDK Nuabhana di Wolorega Paga Rusak Berat, Luput dari Perhatian Pemerintah

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:30 WITA

Meski KBM di Sekolah Lain, 52 Siswa SMPN 048 Gaikiu Konsisten Tidak DO

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:35 WITA

LPMP NTT Dorong Kementerian Respon Cepat Tangani SMPN 048 Gaikiu di Kabupaten Sikka

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:14 WITA

Petrus Selestinus Ingatkan Anggota DPR RI Muhammad Khozin Jangan Intervensi Polda NTT

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:18 WITA

Kriminal di Sikka, Pencuri Dibekuk di Rujab Bupati, Pemain Narkoba Digelandang dari Kantor Bupati

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:11 WITA

Bangunan di Wailiti Dijilat Api, 27 Ton Kopra Terbakar, Micky Soru Rugi Rp 300 Juta

Berita Terbaru

Tahun Kuda Api

Nasional

Selamat Datang Tahun Kuda Api!

Senin, 16 Feb 2026 - 10:26 WITA