“Statusnya memenuhi persyaratan dengan catatan,” ujar mantan Ketua GMNI Sikka itu.
Catatan yang dimaksudkan Herimanto yakni pasangan calon wajib mengunggah syarat dokumen ke Silon dengan batas waktu 3×24 jam sejak diberikan tanda terima.
Herimanto menambahkan selanjutnya sejak Senin (13/) hingga Rabu (29/5) KPU Sikka akan melakukan verifikasi administrasi yakni memeriksa keabsahan dokumen. Jika pasangan calon lolos verifikasi administrasi akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau tidak memenuhi syarat minimal dan sebaran berarti tidak ikut verifikasi faktual,” ujar dia.
Dia belum memastikan jadwal pelaksanaan verifikasi faktual. Herimanto beralasan masih menunggu jadwal yang disampaikan KPU RI.
Sejauh ini, memang hanya 2 pasangan calon perseorangan tersebut yang diperkirakan serius mengikuti proses Pilkada 2024. Keseriusan itu terlihat ketika masing-masing pasangan calon menggelar deklarasi pasangan calon sekaligus memantapkan komitmen kemenangan.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe











