Penyidik Tetapkan Caleg Terpilih Sikka YS alias J Tersangka TPPO

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 2,368 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YS alias J didampingi kuasa hukum menyampaikan keterangan pers kepada wartawan beberapa waktu lalu

YS alias J didampingi kuasa hukum menyampaikan keterangan pers kepada wartawan beberapa waktu lalu

Maumere-SuaraSikka.com: Penyidik Reskrim Polres Sikka menetapkan YS alias J, seorang Caleg Terpilih dari Partai Demokrat Sikka sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolres Sikka melalui Kasi Humas AKP Susanto menjelaskan penetapan YS alias J sebagai tersangka didahului dengan gelar perkara.

“Kemarin (Kamis, 16/5, Red) penyidik Polres Sikka sudah melaksanakan gelar perkara penetapan YS alias J sebagai tersangka,” jelas dia kepada media ini, Jumat (17/5).

Dia mengatakan dalam gelar perkara tersebut diketahui YS alias J berperan dalam merekrut, memindahkan dan mengirim korban sebagai tenaga kerja non prosedural.

YS alias J dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 186 ayat (1) jo Pasal 35 ayat (2) UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Kasi Humas Polres Sikka mengatakan hingga saat ini YS alias J belum ditahan. Selain itu, tambah dia, kemungkinan bisa saja ada tambahan tersangka lain.

Berita Terkait

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:38 WITA

3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat

Berita Terbaru