Penyidik Tetapkan Caleg Terpilih Sikka YS alias J Tersangka TPPO

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 2,291 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YS alias J didampingi kuasa hukum menyampaikan keterangan pers kepada wartawan beberapa waktu lalu

YS alias J didampingi kuasa hukum menyampaikan keterangan pers kepada wartawan beberapa waktu lalu

Maumere-SuaraSikka.com: Penyidik Reskrim Polres Sikka menetapkan YS alias J, seorang Caleg Terpilih dari Partai Demokrat Sikka sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolres Sikka melalui Kasi Humas AKP Susanto menjelaskan penetapan YS alias J sebagai tersangka didahului dengan gelar perkara.

“Kemarin (Kamis, 16/5, Red) penyidik Polres Sikka sudah melaksanakan gelar perkara penetapan YS alias J sebagai tersangka,” jelas dia kepada media ini, Jumat (17/5).

Dia mengatakan dalam gelar perkara tersebut diketahui YS alias J berperan dalam merekrut, memindahkan dan mengirim korban sebagai tenaga kerja non prosedural.

YS alias J dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 186 ayat (1) jo Pasal 35 ayat (2) UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Nasib Joker, Anggota DPRD Sikka, Terdakwa TPPO,  Ditentukan Hari Ini, Majelis Hakim Harus Objektif!

Kasi Humas Polres Sikka mengatakan hingga saat ini YS alias J belum ditahan. Selain itu, tambah dia, kemungkinan bisa saja ada tambahan tersangka lain.

Berita Terkait

Anggaran Kurang, 99 Guru ASN di Sikka Belum Terima TPG, Nilainya Mencapai Rp 948 Juta Lebih
65 Potensi SAR Siap Terlibat Operasi Kemanusiaan Saat Natal dan Tahun Baru
80 Jenis Layanan  Bisa Dilayani di Mal Pelayanan Publik Sikka, Simak Selengkapnya!
Konsep, Implementasi, dan Dampak JKN: Perjalanan 1 Dekade, Sebuah Karya Monumental
Baru Dibuka, Fajar Toserba di Maumere Langsung Diserbu, Maria: Harga Murah
Kasus Korupsi Proyek IKK Nele, Direktur CV Paradise Mangkir Panggilan, Ini Sikap Kejaksaan Negeri Sikka
Proyek IKK Nele di Sikka, Setelah PPK dan Pelaksana Jadi Tersangka, Jaksa Bidik Perencana
Dana PEN di Sikka Makan Korban Lagi, Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Proyek IKK Nele
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:38 WITA

Anggaran Kurang, 99 Guru ASN di Sikka Belum Terima TPG, Nilainya Mencapai Rp 948 Juta Lebih

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:44 WITA

TRuK-F Maumere Gandeng STPM Ursula Ende, Kampanyekan Kampus Inklusi dan Bebas Kekerasan Seksual

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:38 WITA

Universitas Muhammadiyah Maumere Mewisuda 84 Mahasiswa “Covid”

Kamis, 21 November 2024 - 10:40 WITA

302 Pelajar dari Talibura Mengungsi ke Waigete

Selasa, 19 November 2024 - 22:48 WITA

Indonesia Tekuk Arab Saudi, Marcelino Ferdinan Bikin Braze

Sabtu, 2 November 2024 - 16:26 WITA

Semarak Perayaan Belajar SMPK Frater Maumere, Sebuah Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:48 WITA

Singgung Korupsi, Prabowo: Ikan Busuk dari Kepala

Senin, 21 Oktober 2024 - 13:52 WITA

Prabowo Utamakan Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru