“Karena saya sendiri ingin mengikuti, melihat, bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan, dan sekarang adalah buktinya di mana semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP,” ucapnya.
CAT juga ingin memberikan inspirasi kepada semua korban untuk berani memperjuangkan keadilan.
“Mau kasus apa pun itu, untuk dapat berani, terutamanya perempuan, untuk mengajukan atau memperjuangkan keadilan,” kata CAT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DKPP RI telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap atau pemecatan terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari terkait kasus asusila.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta.
Dalam putusannya, DKPP RI mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo mengganti Hasyim dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya