Jaksa di Sikka Tidak Berani Tahan Anggota Dewan Terdakwa TPPO

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 12:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 2,269 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prasetyo Ajie

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prasetyo Ajie

Maumere-SuaraSikka.com: Kejaksaan Negeri Sikka ternyata tidak berani menahan Yuvinus Solo alias Joker, anggota DPRD Sikka dari Partai Demokrat yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sikap Kejaksaan Negeri Sikka di bawah pimpinan Henderina Malo tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak. Pegiat kemanusiaan Pater Vande Raring SVD dari JPIC Keuskupan Maumere mensinyalir terjadi kongkalingkong sehingga Joker tidak ditahan.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prasetyo Ajie beralasan pihaknya menerima surat jaminan dari Ketua Partai Demokrat Yunus Noce Fernandez serta istri terdakwa.

“Ada surat jaminan,” jawab dia singkat saat ditemui usai Ikrar Kampanye Damai di Polres Sikka, Selasa (24/9).

Aksi demonstrasi di Kantor Pengadilan Negeri Maumere, Selasa (24/9)

Ketika kasus ini masih diperiksa di Polres Sikka, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Mei 2024, Juvinus Solo alias Joker juga tidak ditahan. Dia hanya menjalankan wajib lapor sekali dalam seminggu. “Kehebatan” Yuvinus Solo kian sempurna ketika Kejaksaan Negeri Sikka juga tidak menahan yang bersangkutan.

Baca Juga :  ASN di Sikka Ikrar Tidak Memihak Paslon Tertentu

Saat ini kasus dugaan TPPO yang melibatkan Yuvinus Solo alias Joker sudah dalam tahapan sidang di Pengadilan Negeri Maumere dengan agenda pemeriksaan saksi. Hari ini, Rabu (24/9), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 2 orang saksi korban.

Berita Terkait

Direksi dan Pengawas Perumda Mawarani Disebut Titipan Politik dan ATM Pejabat
Jenazah Uskup Kherubim Tiba di Lepo Bispu, Vikjen: Sapaan Kami Tidak Didengar Lagi
Ansy-Jane Bawa Agenda Besar bagi Perempuan di NTT
Danlanal Maumere Ingatkan Netralitas TNI pada Pilkada Sikka
Prajurit TNI Jangan Mudah Terhasut Isu Provokatif
Jawabi Persoalan Nelayan, Tani, Ternak, Ansy Lema Siapkan Program NTT Maju dan NTT Terkoneksi
Refafi Gah, Tokoh Penting di Balik Langkah Ansy Lema Menuju Kursi Gubernur NTT
Ansy-Jane dan Manyala Kaka, Cahaya Perubahan untuk NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:08 WITA

Uskup Emeritus Gherulfus Kherubim Parera Tutup Usia di Maumere

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:53 WITA

Direksi Tidak Profesional, Perumda Mawarani Hancur Total

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:13 WITA

Uskup Bogor Paskalis Bruno Syukur, Putera Pertama NTT Diangkat Paus Fransiskus Jadi Kardinal

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WITA

Paus Fransiskus Berkati Bayi 4 Bulan Asal NTT di Pinggir Jalan

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:01 WITA

Paus Fransiskus Dijadwalkan Hadiri Pertemuan Interreligious di Masjid Istiqlal

Senin, 17 Juni 2024 - 20:18 WITA

Diisukan Terima Uang Rp 350 Juta, Sekretaris Demokrat Sikka Marah Besar

Minggu, 16 Juni 2024 - 10:31 WITA

23 Detik! Gawang Italia Bobol, Nedim Bajrami Cetak Gol Tercepat dalam Sejarah Euro

Jumat, 14 Juni 2024 - 15:27 WITA

Waspada! Stunting NTT Meningkat di 16 Kabupaten, Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru

Uskup Emeritus Keuskupan Maumere Mgr Gerlfus Kherubim Pareira

Featured

Uskup Emeritus Gherulfus Kherubim Parera Tutup Usia di Maumere

Selasa, 8 Okt 2024 - 20:08 WITA

Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera saat Rapat Konsultasi bersama DPRD Sikka, Selasa (8/10)

Featured

Direksi Tidak Profesional, Perumda Mawarani Hancur Total

Selasa, 8 Okt 2024 - 17:53 WITA