Legislator NTT Bertemu Kapolri, Perjuangkan Keadilan bagi Kompol Cosmas

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 09:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 914 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima empat Legislator NTT di Mabes Polri, Rabu (10/9)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima empat Legislator NTT di Mabes Polri, Rabu (10/9)

“Proses yang dialami Kompol Cosmas mestinya diputuskan secara bijak dan adil,” ujar dia.

Apalagi, kata dia, Kompol Cosmas Kadju Gae memiliki rekam jejak yang sangat baik dalam membela negara. Dia menguraikan antara lain Kompol Cosmas pernah ditugaskan di Poso hingga tertembak di bahu kiri, bertugas di Aceh, Timor Leste, dan Papua, serta pernah dikirim dalam misi pasukan perdamaian PBB di Sudan.

Baca Juga :  6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Umbu Rudi Kabunang menyebut Kapolri merespon positip aspirasi yang disampaikan legislator NTT. Dia berharap melalui aspirasi tersebut, Kapolri bisa mempertimbangkan kembali keputusan PTDH kepada Kompol Cos as Kadju Gae.

“Masukan dari kami diterima baik. Itu memberi harapan bahwa keadilan tetap menjadi dasar pertimbangan,” harap dia.

Umbu Rudi memberikan apresiasi kepada Kapolri dan jajarannya yang telah menjalankan tugas dengan baik, memulihkan situasi Indonesia sehingga situasi kembali kondusif.

Berita Terkait

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru
KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka
BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126
Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI
NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN
Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:47 WITA

Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memberikan keterangan pers

Nasional

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Jumat, 2 Okt 2026 - 23:58 WITA