Hingga 19 Agustus 2026, realisasi Belanja Daerah baru mencapai Rp 603.687.688.063,59 atau sebesar 48,96 persen dari target pergeseran anggaran.
Bupati Sikka mengatakan secara keseluruhan perubahan Belanja Daerah mencerminkan upaya Pemkab Sikka untuk menyesuaikan belanja dengan kemampuan pendapatan dan pembiayaan daerah, sekaligus memastikan kebutuhan wajib dan prioritas tetap dapat dipenuhi. Penyesuaian tersebut, kata dia, tidak terlepas dari kondisi fiskal daerah yang harus dikelola secara hati-hati.
“Karena itu, pemerintah melakukan rasionalisasi pada beberapa pos belanja, namun pada saat yang sama tetap mempertahankan dan menambah alokasi pada kebutuhan yang bersifat wajib, mendesak dan strategis. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berupaya memastikan agar setiap rupiah yang dianggarkan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujar Bupati Sikka.
Selain Belanja Modal yang diusulkan berkurang, beberapa item belanja juga mengalami nasib yang sama, seperti Belanja Bunga berkurang Rp 638.581.783, Belanja Hibah berkurang Rp 3.664.808.000, dan Belanja Bantuan Sosial berkurang sebesar Rp 697.498.000.
Pada bagian lain, beberapa item belanja justeru mengalami peningkatan. Belanja Pegawai semula Rp 683.584.965.150,35, kini diusulkan bertambah Rp 46.117.021.113,77 sehingga dianggarkan Rp 729.701.986.264,12.
Menurut Bupati Sikka, peningkatan Belanja Pegawai terutama berkaitan dengan penyesuaian kebutuhan belanja pegawai, termasuk penganggaran untuk P3K Paruh Waktu sesuai ketentuan besaran penghasilan dan kewajiban iuran yang melekat pada komponen penghasilan tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












