Kemelut di SMKN 1 Maumere, Gaji 52 Guru Pegawai Turun, Kepsek: Bukan Pemotongan Tapi Penyesuaian

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 11 September 2026 - 22:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 580 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala SMK Negeri 1 Maumere Wilhelmus Yance Boy

Kepala SMK Negeri 1 Maumere Wilhelmus Yance Boy

Maumere-SuaraSikka.com: Kemelut keuangan sedang terjadi di lingkup SMK Negeri 1 Maumere Kabupaten Sikka. Pasalnya gaji 52 guru dan pegawai di sekolah menjadi turun dan berkurang. Kebijakan tersebut dilaksanakan sejak Juli 2026 lalu.

Penurunan gaji diakui Kepala SMK Negeri 1 Maumere Wilhelmus Yance Boy. Dia beralasan kebijakan tersebut ditempuh menyusul terbitnya Peraturan Gubernur NTT Nomor 53 Tahun 2025 yang mengatur ketentuan tentang Pendanaan Pendidikan pada SMA, SMK, dan SLB di Propinsi NTT. Pergub ini memangkas serta mengatur batasan pungutan sekolah.

Pergub Nomor 53 Tahun 2025 antara lain menetapkan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) paling tinggi sebesar Rp 100.000 per siswa per bulan. Jika biaya operasional dan guru honorer sudah tertutupi oleh Dana BOS, sekolah dilarang memungut biaya IPP.

Wilhelmus Yance Boy mengatakan sejak terbitnya Pergub Nomor 5 Tahun 2025, praktis uang komite berkurang jauh, dari sebelumnya Rp 2.500.000 per tahun per siswa, menjadi hanya Rp 1.200.000 per tahun per siswa. Kondisi ini, ujar dia, sangat mempengaruhi pendapatan sekolah, yang tentu saja berimbas kepada gaji guru/pegawai.

Baca Juga :  3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat

“Kalau kami bertahan dengan gaji sebelum terbitnya Pergub, maka kami tekor. Karena itu kami harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Jadi ini bukan pemotongan, tetapi penyesuaian,” jelas dia.

Wilhelmus Yance Boy mengatakan kebijakan ini sempat mengundang reaksi dari para guru dan pegawai yang gajinya mengalami penyesuaian, baik PPPK Paruh Waktu maupun tenaga pendidik non kategori.

Berita Terkait

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat
Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA