Jaksa Seret Kontraktor dan PPK Puskesmas Bola

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 10 Desember 2020 - 13:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 38 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Bola

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Bola

Maumere-SuaraSikka.com: Tim penyidik Kejaksaan Negeri Maumere menyeret kontraktor pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Puskesmas Bola di Kecamatan Bola Kabupaten Sikka.

Dua orang tersangka itu masing-masing DDK dan DB. Jaksa menitipkan sementara dua tersangka tersebut di Rutan Mapolres Sikka.

DDK selaku kontraktor pelaksana ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (3/12), sementara DB yang adalah PPK ditetapkan tersangka pada Selasa (8/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa Seret Kontraktor dan PPK Puskesmas Bola
Kajari Maumere Fahmi

Kepala Kejaksaan Negeri Maumere Fahmi menjelaskan dua tersangka ini diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Akibatnya negara mengalami kerugian Rp 540 juta lebih.

Baca Juga :  SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Terkait seperti apa perbuatan melawan hukum kontraktor pelaksana dan PPK, Fahmi belum memberikan keterangan lebih jauh. Dia beralasan perbuatan melawan hukum yang disangkakan sudah masuk dalam substansi perkara.

“Kami terus menggali keterangan dari sejumlah saksi dan saksi ahli. Sudah 20 saksi dan 3 saksi ahli yang kami mintai keterangan,” terang Fahmi saat konperensi pers di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Maumere, Kamis (10/12).

Baca Juga :  Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Tim Jaksa yang menangani kasus ini sebanyak 5 orang, dipimpin oleh Kasi Pidsus Yeremias Pena.

Jaksa Seret Kontraktor dan PPK Puskesmas Bola
Puskesmas Bola (foto: istimewa)

Proyek Pembangunan Puskesmas Bola senilai Rp 3.969.114.271,01 dikerjakan oleh CV Cipta Konstruksi Indah. Dalam perkembangan proyek ini menuai persoalan menyusul pengaduan sejumlah buruh dan tukang terkait upah kerja yang belum dibayarkan.

Fahmi mengatakan penyelidikan dugaan perbuatan melawan hukum setelah jaksa mendapatkan laporan dari masyarakat.*** (eny)

Berita Terkait

Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta
SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31 WITA

Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:43 WITA

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:59 WITA

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terbaru