

Maumere-SuaraSikka.com: Pencuri kotak amal di Warung Suroboyo, ternyata sudah beberapa kali melakukan pencurian. Dia seorang residivis yang belum tersentuh aparat penegak hukum di Kabupaten Sikka.
Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Wahyu Agha Ari Septyan dalam konperensi pers, Senin (8/3), menjelaskan tersangka terlibat dalam beberapa kali pencurian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan keterangan tersangka, dia sudah melakukan pencurian di beberapa tempat,” terang Kasat Reskrim yang saat itu didampingi Kasubbag Humas Polres Sikka Iptu Margono.

Antara lain, jelas dia, pencurian cincin emas dan kalung emas di Jalan Kolombeke Kelurahan Madawat Kecamatan Alok. Kasus ini berdasarkan LP/11/1/NTT/Res.Sikka tanggal 7 Januari 2021.
Barang bukti berupa anting dan cincin sudah dijual di tukang emas di Pasar Tingkat dengan harga Rp 250.000. Sedangkan kalung emas sudah dibuang karena dia mengira kalung tersebut imitasi.
Ipong menggondol kotak amal dari Warung Suroboyo pada Minggu (28/2) dinihari. Aksi nekad Ipong terekam CCTV di Warung Suroboyo.
Dalam waktu 3 hari setelah kasus ini dilaporkan, Tim Sapurata di bawah pimpinan Kasat Reskrim membekuk pria berusia 30 tahun ini di Baokrenget Desa Egon Gahar Kecamatan Mapitara.*** (eny)

















