


Maumere-SuaraSikka.com: PMKRI Maumere menyebut perilaku korupsi terjadi secara sistemik di dalam tubuh Pemkab Sikka.
Penegasan ini merupakan salah satu poin pernyataan sikap PMKRI Maumere saat aksi unjuk rasa damai di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Jumat (21/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan sikap PMKRI Maumere yang memuat 7 poin penting, disampaikan langsung di depan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Fahmi dan sejumlah pejabat kejaksaan ketika audiens di ruang kerja Kasi Datun.
“Kami minta Kejaksaan Negeri Sikka bekerjasama dengan elemen masyarakat untuk menyikapi dan membasmi perilaku korupsi yang terjadi secara sistemik di dalam tubuh Pemkab Sikka,” demikian bunyi poin keempat pernyataan sikap PMKRI Maumere.
Terhadap tuntutan ini, PMKRI Maumere bersedia menjadi garda terdepan untuk bekerjasama dengan Kejari Sikka dalam mengusut tuntas dan membasmi kasus-kasus korupsi di Kabupaten Sikka.
PMKRI Maumere menegaskan agar Kejari Sikka harus menjadi motor penggerak bagi masyarakat untuk berani menyatakan tidak terhadap korupsi.
“Korupsi merendahkan derajat dan menghina martabat manusia,” timpal seorang aktifis yang membacakan pernyataan sikap.

Dalam pernyataan sikap tersebut, PMKRI Maumere tidak menyebut secara jelas kasus-kasus korupsi yang menurut mereka terjadi secara sistemik di tubuh Pemkab Sikka.
Namun jika dirunut audiens aktifis PMKRI Maumere bersama Kejaksaan Negeri Sikka pada akhir Maret 2021 lalu, mereka sempat menyodorkan sejumlah pekerjaan proyek yang berindikasi KKN.
Proyek-proyek berindikasi KKN itu antara lain Pembangunan Puskesmas Waigete dan Pengadaan Trafo senilai Rp 1,8 miliar.
Selain itu, Pengadaan Genset pada sejumlah Puskesmas, pengelolaan bengkel di Kantor Dinas Kesehatan, Pembangunan Sumur Bor di Puskesmas Wolomarang, dan pengalihan mesin mobil ke Pusling Teluk.

Kajari Sikka Fahmi kepada aktifis PMKRI Maumere memastikan pihaknya tidak saja sedang mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Trafo di RSUD TC Hillers Maumere.
“Di sini tidak saja pengadaan trafo, tapi masih banyak kasus dugaan korupsi lainnya,” ungkap Fahmi tanpa menyebut kasus-kasus korupsi lain yang dia maksudkan.
Informasi yang dihimpun media ini, perilaku KKN tampak sangat jelas pada saat pelelangan proyek-proyek.
Terbetik kabar, sejumlah oknum melakukan intervensi terhadap kerja-kerja teknis pejabat pengadaan untuk memenangkan rekanan yang terlebih dahulu telah memberikan setoran.
Ihwal informasi ini masih sulit dipastikan kebenarannya, karena tertutup rapatnya saluran informasi.*** (eny)


















