



Maumere-SuaraSikka.com: Badan Anggaran DPRD Sikka mengetuk palu persetujuan atas usulan penghapusan 4 aset di Dinas Kesehatan setempat.
Empat aset milik pemerintah daerah yang diusulkan dihapus yakni Bangunan Gedung Aula Dinas Kesehatan, 2 unit rumah paramedis di Puskesmas Teluk, 3 bangunan di Puskesmas Paga, dan 1 unit rumah paramedis di Puskesmas Palue.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat Banggar dengan agenda penghapusan aset dipimpin Wakil Ketua Banggar DPRD Sikka Yoseph Karmianto Eri didampingi Wakil Ketua Banggar Gorgonius Nago Bapa.

Dari pemerintah hadir Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera, Kepala Dinkes Petrus Herlemus, dan Sekretaris BPKAD Putu Botha.
Sebelumnya, pekan lalu anggota Banggar terbagi dalam 3 tim, mendatangi objek-objek yang diusulkan dihapus. Kunjungan ini untuk melihat dari dekat kondisi aset, termasuk mendapatkan informasi dari masyarakat.
Dari hasil kunjungan anggota Banggar, keberatan muncul di Puskesmas Teluk. Kepala Puskesmas Teluk menganjurkan agar 2 unit rumah paramedis tidak dihapus tapi direhabilitasi saja.
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Petrus da Silva yang turun ke Puskesmas Teluk menjelaskan rumah paramedis ditempati dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas Teluk.
“Prihatin sekali, rumah ukuran kecil lalu disekat untuk beberapa kepala keluarga. Dapur 1, kamar mandi 1, toilet 1, dipakai sama-sama,” Petrus da Silva menggambarkan kondisi rumah dinas yang diusulkan dihapus.
Kadis Kesehatan Sikka menjelaskan kondisi rumah paramedis berdampak kepada kinerja kerja. Karena itu, kata dia, rumah paramedis tersebut diusulkan dihapus untuk kemudian dibangun rumah dinas yang baru.
Dia mengakui warga masyarakat telah berniat menghibahkan tanah untuk pembangunan rumah paramedis. Hanya saja, katanya, lokasi tanah di luar areal puskesmas. Hemat dia, idealnya satu kesatuan dengan Puskesmas Teluk.
Persoalan lain disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Antonius Hendrikus Rebu yang mengunjungi Gedung Aula Dinkes Sikka.
Ada kekuatiran jika Gedung Aula Dinkes dihapus, maka kegiatan-kegiatan kesehatan bisa terkendala karena tidak ada aula.
Terhadap hal ini Petrus Herlemus menjelaskan bahwa tanah pada lokasi bangunan Gedung Aula Dinkes akan dibangun Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah sebagai laboratorium rujukan Flores dan Lembata.
Sesuai desain, jelas dia, bangunan laboratorium dengan 2 lantai, dan Aula Dinkes dirancang terletak pada Lantai 2.

Terhadap usul saran Banggar dan berbagai penjelasan tambahan pemerintah, akhirnya Banggar DPRD Sikka menyetujui penghapusan 4 aset yang diusulkan pemerintah daerah setempat.
Petrus Herlemus menyampaikan terima kasih kepada Banggar DPRD Sikka yang sudah menyetujui penghapusan aset-aset tersebut.
Sebagaimana usulan pemerintah, pada lokasi Bangunan Gedung Aula Dinkes, nantinya akan dibangun Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah dengan sumber dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 5.655.967.220.
Penghapusan 2 unit rumah paramedis di Puskesmas Teluk, nantinya di lokasi itu dibangun Rumah Dinas baru.
Sedangkan penghapusan 1 unit rumah paramedis, 1 unit gedung laboratorium, dan 1 unit gedung rawat jalan lama di Puskesmas Paga, nantinya di tempat itu dibangun Gedung Rawat Inap.
Sementara itu penghapusan rumah paramedis di Puskesmas Palue, menurut rencana di tempat itu akan dibangun kembali rumah paramedis yang baru.*** (eny)


















