

Maumere-SuaraSikka.com: Surat Edaran Bupati Sikka tentang perpanjangan PPKM Level 4 hingga kini belum terbit. Padahal pelaksanaan kebijakan sudah berjalan tiga hari terhitung hari ini, sejak diberlakukan pada Selasa (10/8).
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat memutuskan memperpanjang pelaksanaan PPKM Level 4 untuk jangka watu dua minggu hingga Senin (23/8). Kabupaten Sikka masih terdaftar sebagai daerah dengan status Level 4.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejalan dengan itu Mendagri telah mengeluarkan Instruksi Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Luar Jawa dan Bali.
Meski kebijakan ini berlaku sejak Selasa (10/8), namun Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo belum menerbitkan penjabaran aturan dalam bentuk surat edaran (SE).
Kondisi ini berbeda dengan dua kali PPKM Level 4 sebelumnya. Ketika diumumkan perpanjangan, biasanya paling lambat satu hari Bupati Sikka langsung menerbitkan SE.

Terhadap hal ini, Bupati Sikka memastikan dirinya belum menerbitkan surat edaran terbaru.
“Iya, saya belum tanda tangan. Mudah-mudahan hari ini sudah bisa,” ujar dia kepada wartawan di lokasi karantina terpusat di belakang Sikka Innovation Center (SIC), Kamis (12/8).
Menurut Bupati Sikka, pihaknya masih menunggu informasi dari Kementerian Dalam Negeri, menyusul terjadinya kesalahan data perkembangan Covid di wilayah NTT.
“Kemarin ada vicom dengan Kemendagri karena ada kesalahan data. Saya masih tunggu informasi lanjut,” terang dia.
Akibat terjadinya kesalahan data, Bupati Sikka juga meminta agar ditinjau kembali status PPKM untuk Kabupaten Sikka. Hemat dia, Kabupaten Sikka bisa saja sudah turun ke Level 2, atau setidaknya ke Level 3.
“Dengan kesalahn data, kita minta level untuk Sikka juga harus jelas,” ujar dia.
Agar tidak terjadi kevakuman aturan, sepanjang SE Bupati Sikka belum terbit, pelaksanaan PPKM Level 4 di Kabupaten Sikka mengacu kepada Inmendagri 30 Tahun 2021.

Bupati Sikka mengunjungi lokasi karantina terpusat untuk melihat secara dekat penanganan dan pelayanan kepada warga yang menjalani karantina terpusat. Dia didampingi istrinya, Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera, dan Kepala BPBD Sikka Muhammad Daeng Bakir.*** (eny)















