

Maumere-SuaraSikka.com: BPJS Kesehatan terus mengembangkan beragam inovasi sekaligus intens melakukan upaya penanggulangan pandemi Covid-19.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan meskipun pandemi saat ini sudah mulai terkendali, BPJS Kesehatan tetap terus melakukan inovasi dan simplifikasi layanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu untuk meningkatkan mutu layanan, BPJS Kesehatan akan mengembangkan sistem pembayaran klaim ke rumah sakit melalui skema uang muka.
“Diharapkan fasilitas kesehatan dapat lebih leluasa dan lebih optimal untuk memberikan layanan kesehatan yang bermutu,” kata Ali Mukti Ghufron pada acara Media Workshop dan Anugerah Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2021, Kamis (28/10).
Dalam kesempatan tersebut, epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono mengungkapkan perlunya optimisme yang dibangun semua pihak dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Menurutnya, masyarakat dan pemerintah harus bersiap jika gelombang ketiga Covid-19 terjadi.
“Penerapan protokol kesehatan, vaksinasi, serta kebijakan di era kebiasaan baru harus terus dilakukan. Tentu dua tahun pandemi masyarakat diharapkan dapat lebih sigap dan aware,” kata Pandu.
Pada momen yang sama, Jurubicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengungkapkan pemerintah masih bekerja keras mengubah status kondisi pandemi Covid 19 di Indonesia menuju endemi.
Untuk itu, perlu dilakukan kolaborasi bersama, baik dari pemerintah, fasilitas kesehatan, dan tentunya masyarakat.
Siti Nadia juga menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan BPJS Kesehatan dalam upaya vaksinasi melalui penggunaan aplikasi P-Care Vaksinasi.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mendukung terus terjaganya akuntabilitas dan transparansi dalam administrasi klaim Covid-19.
“Penggunaan aplikasi P-Care Vaksinasi membantu kelancaran proses vaksinasi. Kami bersyukur BPJS kesehatan juga mendukung penambahan server,” kata Siti Nadia.
Dia juga mengatakan dalam proses verfikasi klaim, BPJS Kesehatan terus meningkatkan akuntabiltas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran klaim Covid-19.
“Ini juga karena medical record yang dimiliki BPJS Kesehatan cukup rapi, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Hingga September 2021, cakupan kepesertaan Program JKN-KIS telah mencapai 226,30 juta jiwa atau 83,40 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 271.349.889 jiwa.*** (eny)















