

Maumere-SuaraSikka.com: Kurang lebih 50 pedagag yang mencari makan pada Pasar Senja Wuring, Senin (17/1), melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Sikka.
Mereka melayangkan protes atas kebijakan Bupati Sikka yang membatasi aktifitas jual beli pada pasar tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pedagang beranjak dari Pasar Wuring dengan menggunakan sepeda motor. Konvoi aksi dikawal mobil Satlantas Polres Sikka.

Mereka tiba di Kantor Bupati Sikka sekitar pukul 15.15 Wita. Di kantor itu terlihat sudah siaga puluhan aparat keamanan dari Polres Sikka dan Polsek Alok
Perwakilan pedagang gagal bertemu Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo, karena sedang tidak ada di kantor. Mereka akhirnya diterima Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera di lobi kantor.

Hendrikus Noven selaku Koordinator Aksi mendesak Bupati Sikka segera mencabut kebijakan aktifitas Pasar Senja Wuring yang diberlakukan mulai jam 19.00 Wita.
“Sejak aktifitas jual beli mulai jam 7 malam, pendapatan kami turun drastis. Kami tidak bisa bayar utang bank, uang sekolah anak-anak juga susah kami bayar,” alasan dia.
Jika kebijakan tersebut terus dilakukan, Hendrikus Noven memastikan para pedagang akan sangat menderita.
Dia menambahkan jika pemerintah berpihak kepada masyarakat pedagang, dia mengusulkan agar aktifitas jual beli dimulai pukul 16.00 Wita.

Etha, seorang pedagang lain, menegaskan bahwa Pasar Senja Wuring merupakan lahan mereka untuk mencari makan. Pembatasan aktifitas jual beli, bagi dia, merupakan kebijakan yang secara tidak langsung telah membuat mereka menderita.
“Tolong, pemerintah, kasihan kami rakyat kecil ini. Kebijakan model apa yang menyiksa kami seperti ini,” keluh dia.
Perempuan yang berdagang sepatu dan sandal di Pasar Senja Wuring ini, mengeluhkan turunnya pendapatan sejak pemberlakukan pembatasan aktifitas jual beli diberlakukan pada Jumat (7/1) lalu.
Akibat turunnya pendapatan, dia mengaku banyak kebutuhan dasar dan penting tidak bisa ditangani. Terutama, kata dia, kebutuhan pendidikan, seperti uang sekolah anak-anak, menjadi masalah baru.

Penyesuaian Jam
Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera mengaku ini adalah aksi kedua dari para pedagang Pasar Senja Wuring. Sebelumnya, beberapa hari lalu dia juga menerima kelompok pedagang Pasar Senja Wuring dengan keluhan yang sama.
Di depan perwakilan pedagang, mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Sikka ini berjanji akan menyesuaikan kembali jam aktifitas jual beli di Pasar Senja Wuring.
“Nanti kami rapat evaluasi Tim Terpadu, kami sesuaikan lagi jam aktifitas. Semoga 1-2 hari ke depan kami sudah bisa putuskan,” ujar dia.
Adrianus Firminus Parera mengatakan pemerintah akan melakukan penyesuaian jam dengan mempertimbangkan semua aspek secara proporsional.
Perwakilan pedagang menyambut baik tanggapan Sekda Sikka. Mereka berharap keputusan tentang penyesuaian jam aktifitas segera dikelirkan dan tidak berlarut-larut.
Sementara itu para pedagang yang menunggu di halaman Kantor Bupati Sikka, mengungkapkan rasa tidak puas karena perwakilan mereka tidak berhasil menemui Bupati Sikka.
Para pedagang malah berencana bertemu langsung Bupati Sikka di rumah kediamannya di Jalan Lingkar Luar. Namun setelah berunding, akhirnya mereka bersepakat untuk kembali, dan berencana akan datang lagi dalam waktu dekat.
Para pedagang yang melakukan aksi ini didominasi oleh pedagang non ikan, seperti sepatu dan sandal, pakaian, dan kebutuhan-kebutuhan rumah tangga lainnya.

Sebagaimana diketahui pembatasan waktu aktifitas jual beli di Pasar Senja Wuring tertuang dalam surat Nomor BEkon.500/138/XII/2021 tertanggal 30 Desember 2021. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 7 Januari 2021.
Bupati Sikka beralasan pembatasan aktifitas jual beli di Pasar Senja Wuring, dalam rangka penataan dan pembinaan pengelolaan pasar serta pengoptimalan pemanfaatan pasar pemerintah. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan daerah.*** (eny)















